Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi setiap manusia. Inilah yang selalu didegungkan, sekaligus menjadi pembeda antara era penjajahan dengan era kemerdekaan.
Tak jarang kita menjumpai sikap kebebasan berpendapat yang berlebihan. Kebebasan berpendapat yang lebih mengarah pada perpecahan bangsa. Sebagai individu, tentu tidak ada yang salah dengan berpendapat karena setiap individu terlahir membawa haknya sebagai manusia yang merdeka. Namun, sebagai makhluk sosial, tentu setiap hak yang dimiliki oleh individu akan secara otomatis dibatasi oleh hak yang dimiliki oleh individu lainnya.
Bangsa Indonesia telah melewati berbagai masa manis dan pahit, baik sebelum maupun setelah era kemerdekaan 1945. Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi 1945 merupakan salah satu peristiwa penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia. Untungnya, kedua peristiwa tersebut meninggalkan jejak rekam (arsip). Andaikan kedua peristiwa tersebut tidak meninggalkan arsip yang kemudian dikelola dan disimpan hingga saat ini, barangkali bangsa ini tidak akan sekokoh dan setangguh seperti saat ini.
Bayangkan jika peristiwa Sumpah Pemuda tidak di dukung oleh arsip yang memadai dan dikelola dengan baik dan benar hingga saat ini. Bangsa ini sangat mungkin tercerai berai, terlebih bangsa ini sangatlah majemuk, beraneka suku, budaya, agama, dan bahasa. Jika sudah demikian, mustahil kemerdekaan akan diraih pada saat itu.
Sementara itu, andaikan naskah teks proklamasi maupun pembacaan proklamasi tidak diarsipkan secara benar hingga hari ini, barangkali kemerdekaan Indonesia hanyalah sebatas dongeng para leluhur kita. Perjuangan memanglah penting untuk menggapai impian demi impian. Tapi perjuangan di masa lalu akan dipandang sebagai sekedar dongeng bila tidak terekam dalam sebuah karya manusia yang disebut arsip.
Begitu pula perjuangan dan apa yang kita kerjakan hari ini untuk bangsa ini, jika semua ini tidak terekam dalam arsip dan pengarsipan yang benar, bukan tidak mungkin kelak di masa yang akan datang anak cucu kita hanya akan menganggap perjuangan dan apa kita lakukan saat ini hanyalah dongeng menjelang tidur.
Di sinilah arsip memiliki peranan sebagai simpul pemersatu bangsa. Jangan jadikan bangsa ini krisis arsip karena selalu berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang lebih terlihat wujud dan manfaatnya secara langsung. Jika sudah demikian, ibarat sebuah pohon, sama saja kita mengupayakan sedemikian rupa agar pohon tersebut rindang dan berbuah banyak. Namun, kita tidak pernah memperhatikan seberapa kuat akarnya.
Arsip adalah akar pembangunan dalam mengisi kemerdekaan bangsa ini. Tidak nampak perjuangannya, tertanam di dalam tanah, namun memiliki peranan yang sangat besar. Jika ingin menikmati hasil pembangunan ini dalam jangka panjang maka rawatlah arsipnya.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post