• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jangan Gunakan Jasa Calo! 

by BontangPost
21 Juli 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Syaiful Ahmad(VERI SAKAL/SANGATTA POST)

Syaiful Ahmad(VERI SAKAL/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bagi masyarakat yang baru memulai dunia usaha, dalam mengurus izin itu sangatlah mudah. Bila sulit ataupun ribet, dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Darmawansyah diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Saiful Ahmad itu karena menggunakan jasa calo.

Saiful mengungkapkan, mengurus izin usaha itu tidak sulit, karena semua sudah ada prosedur dan syaratnya. Sejatinya masyarakat tinggal  memenuhi persyaratan saja, jika semua terpenuhi izin pasti akan segera dikeluarkan. Kemudian, semua pun sangat transparan, karena masyarakat bisa mengetahui jangka waktu dan biaya yang dibayarkan.

“Kalau ada yang beranggapan mengurus izin itu ribet dan mahal, itu karena masyarakat tidak mau direpotkan lalu menggunakan jasa orang lain alias calo jadi tidak mengerti informasi yang sebenarnya,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Forhati Gelar Seminar Kekerasan Perempuan dan Anak 

Dia pun berharap, para pengusaha bisa datang sendiri untuk menyampaikan masukan dan saran atas pelayanan yang diberikan. Apa yang menjadi kendala dan harapan para pengusaha, sehingga perbaikan pelayanan di DPMPTSP bisa lebih ditingkatkan lagi.

“Ada pengusaha dari Jakarta beberapa waktu lalu mencari informasi pengurusan izin. Kami bantu jelaskan lewat call center maupun lewat email, apa saja syarat dan bagaimana prosedurnya. Waktu datang ke Sangatta tinggal membawa berkas saja, sangatlah mudah,” tuturnya.

Kendati demikan, DPMTSP juga tidak bisa melarang para pengusaha yang menggunakan pihak ketiga dalam mengurus izin. Sebab itu sah di mata hukum melalui surat kuasa dan penyerahan kewenangan lainnya.

Baca Juga:  Main Dikandang, Sangkulirang FC Tampil Perkasa

“Kalau ada yang menggunakan pihak ketiga kami juga tidak bisa menolak. Kewenangan perusahaan dan pengusaha menguasakan ke seseorang itu sah saja,” tutupnya.(ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PerizinanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ratusan Pelajar Diharap Mampu Kembangkan Potensi

Next Post

Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 

Related Posts

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG
Bontang

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG

15 Maret 2024, 14:36
Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan
Bontang

Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan

16 Juli 2019, 13:31
Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah
Nasional

Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah

8 Februari 2019, 15:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.