BONTANG – Minat menjadi pengemudi ojek online (daring) di Kota Taman sangat besar. Mengantisipasi itu, pengemudi yang tergabung dalam perusahaan Grab meminta adanya pembatasan armada.
Kasri, salah satu pengemudi Grab menuturkan, telah melayangkan petisi kepada pimpinan perusahaan di pusat. Untuk menutup pendaftaran menjadi pengemudi Grab Car (ojek mobil, Red.).
“Petisi sudah disodorkan empat hari lalu ke pihak admin,” kata Kasri.
Mengingat saat ini telah terdaftar 120 armada. Namun, diakuinya tidak semuanya aktif 24 jam menjadi pengemudi ojek. Pasalnya, sebagian pengemudi menjadikan pekerjaan ini sebagai sampingan saja.
“Dari jumlah itu yang aktif sekira 70 pengemudi,” tuturnya.
Tujuan pembatasan ialah agar pendapatan pengemudi tidak mengalami penurunan. Sehubungan dengan luas Kota Bontang yakni 497,3 kilo meter persegi dirasa cukup dengan total armada yang ada.
Tak hanya itu, pengemudi juga meminta penyetaraan tarif. Dituturkannya, ada perbedaan tarif di Bontang dengan daerah lain. Namun, saat ditanya lebih lanjut Kasri tidak dapat memaparkan secara detail perbedaannya.
Senada, Adi Sulandar selaku pengemudi Grab Car lainnya membenarkan adanya permintaan batasan armada. Bahkan, untuk jenis Grab Bike (ojek sepeda motor) pun telah dibatasi terlebih dahulu. Mengingat jumlahnya telah mencapai 550 armada.
“Kalau tidak dibatasi, pendapatan pengemudi bakal makin surut,” kata Adi.
Sementara penambahan pelanggan ojek berbasis daring ini tidak terlalu signifikan. Diperkirakan penutupan pendaftaran armada berlangsung minggu depan.
Selain itu, dalam petisi juga berisi pengaturan tarif bagi pemesan yang berada di komplek Badak LNG. Diketahui, aturan saat mengemudi di lokasi tersebut sangatlah ketat. Pengendara diminta meninggalkan kartu identitas ketika tidak mempunyai stiker masuk area dari perusahaan.
Pengemudi menilai kerap terjadi kerugian. Pasalnya, tidak semua kendaraan dibubuhi stiker. Sehingga harus kembali menuju gerbang jalur masuk saat hendak mengambil penumpang. Padahal, tarif berdasarkan jalur terdekat dalam peta GPS.
“Itu menjadi kegelisahan rekan-rekan pengemudi lainnya. Kalau saya beruntung sudah ada stiker,” tuturnya.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Ervina mengatakan regulasi terkait ojek online hingga kini belum ada. Ia masih menunggu turunan peraturan dari Pemprov Kaltim. “Masih berkoordinasi dengan Dishub Kaltim terkait itu,” pungkas Ervina. (ak/prokal/zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post