• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jus 500 Jutaan Dibuang ke Toilet

by BontangPost
8 Februari 2018, 11:51
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DIBLENDER: Polres Bontang memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 367,98 gram dengan cara diblender, kemudian dibuang ke dalam toilet.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

DIBLENDER: Polres Bontang memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 367,98 gram dengan cara diblender, kemudian dibuang ke dalam toilet.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Sabu seberat 367,98 dimusnahkan oleh Polres Bontang dengan cara diblender. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari kasus tersangka Arisman yang ditangkap di Hotel Akbar beberapa waktu lalu.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono didampingi perwakilan dari Pengadilan Negeri Bontang serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, serta Kasat Reskoba AKP Ngurah dan jajarannya, juga Kasubag Humas Iptu Suyono melakukan pemusnahan sabu di kantor Polres Bontang.

“Kami hadirkan tersangka juga untuk menyaksikan langsung pemusnahan barang buktinya,” jelas Kapolres, Rabu (7/2) kemarin.

Barang bukti sabu seberat 367,98 gram terbagi dalam 8 poket plastik besar. Polres mengambil sabu tersebut seberat 2,05 gram untuk barang bukti di Pengadilan Negeri Bontang saat persidangan. “Ini kasus sudah P21, makanya kami musnahkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya di Kutim Diciduk Saat Operasi Antik, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana

Kasat Reskoba AKP Ngurah menambahkan bahwa harga 1 gram sabu itu senilai Rp 1,3 juta. Untuk BB yang sudah dimusnahkan nilainya sekira Rp 500 jutaan. Polres melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara termudah yang terdapat dalam aturan BNN nomor 7 tahun 2010.

DIBLENDER: Polres Bontang memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 367,98 gram dengan cara diblender, kemudian dibuang ke dalam toilet.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Satu persatu poket sabu dimasukkan dalam blender berisi air kemudian dihancurkan. Setelah semua hancur, Polres Bontang pun membuang cairan sabu yang telah dihancurkan ke toilet. “Kami gunakan cara termudah sesuai dalam aturan BNN nomor 7 tahun 2010, didalamnya terdapat kewenangan penyidik untuk memusnahkan barang bukti supaya tidak ada penyusutan,” terang dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa menyimpan barang bukti itu sangat bahaya. Apalagi, jika barang bukti berupa sabu yang jumlahnya cukup besar. “Dalam bulan Januari kami berhasil mengungkap 3 perkara narkotika, tetapi satu saja yang kami musnahkan mengingat jumlah barang buktinya yang cukup banyak,” ujarnya.

Baca Juga:  Putusan Empat Terdakwa Narkotika Ditunda

Untuk meminimalisir perkara narkoba, Polres Bontang juga melakukan berbagai upaya dengan cara mencari dan terus mencari orang yang menyalahgunakan narkoba. Tetapi, mantan Kapolsek Bontang Utara itu mengatakan yang namanya barang haram dicari pun susah, maka mustahil ada orang yang menyerahkan diri karena memiliki narkoba. “Kami cari terus saja susah, dan hampir tidak ada orang yang datang melapor dengan barang bukti,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ngurah mengharapkan agar masyarakat lebih proaktif melaporkan jika terdapat orang yang dicurigai disekitarnya. Perlu diingat juga, lanjut dia, narkoba itu peredaran nya sembunyi-sembunyi dan berupa jaringan. “Hampir setiap orang yang kami tangkap tidak tahu narkoba itu dari siapa, jadi mereka hanya diarahkan melalui handphone. Tetapi kami akan terus berupaya menyelamatkan agar tidak ada pecandu baru, karena 1 gram narkoba bisa menimbulkan 16 pecandu baru,” pungkasnya.(mga)

Baca Juga:  Bersih-bersih di Polder, Wabup Temukan 3 Karung Bungkus Komix
Tags: narkobaPemusnahan Barang Bukti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menyongsong HPN 2018, Mantapkan Konvergensi Media di Era Digital 

Next Post

Pengelola Mangrove Perbaiki Jalan Berlubang di BSD

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.