SANGATTA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 20 Desember 2016 di 78 desa sudah usai. Seluruh kades yang terpilih tinggal menunggu penetapan dari Bupati Kutim untuk didefinitifkan. Selanjutnya, semua kades bisa memulai tugasnya untuk membangun desa masing-masing.
Namun, sebelum kades tersebut terjun kelapangan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutim, memberikan usulan agar kiranya semua kades yang terpilih baik lama terlebih yang baru untuk dapat diberikan pelatihan secara mendalam. Sebab, seorang kades tidak hanya bekerja begitu saja, namun wajib mengerti tugas dan fungsinya secara utuh.
“Kalau saya berpendapat kades yang terpilih setelah dilantik wajib diberikan pembekalan, pelatihan terlebih dahulu. Paling tidak, berikan pembekalan selama seminggu sebelum bekerja. Dengan begitu, mereka benar-benar sudah siap,” ujar Kepala Badan BPMPD Muhammad Erlyan Noor didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Muhammad Rusdy.
Pelatihan yang dimaksud ialah, penajaman tentang pengertian pemerintahan desa, manajemen desa dan kepemimpinan, memberikan konsep perencanaan pembangunan dengan benar, pengelolaan keuangan, pelaporan umum dan pertanggungjawaban, serta kedisiplinan dan lainnya. “Setelah pelatihan tuntas, baru terjun kelapangan. Sehingga, semuanya sudah siap. Paling tidak, dua kali pelatihannya dalam setahun. Diawal dan diakhir tahun. Ini juga dialami camat, DPRD. Apalagi saat ini, banyak pola yang baru,” katanya.
Tidak hanya berfungsi menguasai semua tentang desa, namun menghindari hal-hanya yang tidak diinginkan. Seperti halnya kasus korupsi yang saat ini banyak menjerat kalangan pejabat. Meskipun tidak, tetapi jika manajemennnya buruk, maka kades tersebut bisa tersangkut kasus. Karenanya, untuk menangkal itu semua, diperlukan pelatihan dan pengertian.
” Jangan sampai tersesat. Sebab, tak sedikit anggaran untuk desa. Mulai dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa, (ADD), anggaran 2-5 miliar dan sumber dana lainnya. Jadi hal ini benar-benar dimengerti dan diawasi,” katanya.
Dirinya berharap, usulan terebut dapat ditindaklanjuti. Tentunya, hal ini tidak hanya untuk kebaikan pemerintah kabupaten, desa, namun juga akan berimbas kepada masyarakat. Jika manajemen baik, maka hasilnya akan baik pula. “Ini akan berimbas kepada semuanya. Jadi, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tutupnya. (dy)
Sumber: Bontang.prokal.co
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post