• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kaltim Masih Jadi Primadona Narkoba, Kasus Terus Meningkat

by Redaksi Bontang Post
1 Juli 2024, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Penyalahgunaan barang haram itu di kelompok umur 15-24 tahun mengalami peningkatan paling signifikan.

Mengendarai sepeda motor, dua pria berinisial AR dan R berangkat dari Bulungan, Kaltara, akhir Mei lalu.

Dari kabupaten seluas 13.181,92 km persegi tersebut, keduanya menempuh perjalanan darat menuju Berau. Lanjut ke Kutai Timur (Kutim), Bontang, dan Samarinda. Tujuan akhir mereka Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).

Mereka bukan pelancong biasa. Namun mengemban tugas khusus. Mengantarkan 10,4 kilogram sabu-sabu kepada seorang pria berinisial A. Untuk keduanya, sang bandar memberi uang transportasi Rp 2 juta. Jika misi sebagai kurir berhasil, ada upah sebesar Rp 100 juta menanti.

Nahas, belum menerima uang yang dijanjikan, AR dan R lebih dulu ditangkap polisi. Tepatnya 30 Mei lalu. Saat itu keduanya baru saja selesai mengantarkan paket sabu-sabu di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Anggana.

Baca Juga:  Bawa Sabu 1 Kg, Pria Ini Ditangkap di Jalan Poros Bontang

Tidak hanya menangkap keduanya, sejumlah petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mendapati beberapa gram sabu-sabu dari tangan AR dan R.

“Kami mendapat informasi masyarakat soal adanya transaksi narkotika di Anggana pada 29 Mei 2024. Kemudian dari hasil penyelidikan dan perencanaan penangkapan, anggota kami berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial AR dan R yang bertindak sebagai kurir pada 30 Mei beserta barang bukti sabu-sabu beberapa gram,” ungkap Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto dalam rilisnya kepada media.

Dari lokasi penangkapan pertama, petugas pun kembali bergerak. Interogasi kepada AR dan R yang merupakan warga Tarakan, Kaltara, mengarah kepada penerima sabu-sabu. Di hari yang sama, tidak jauh dari lokasi pengantaran, A, warga Anggana pun ikut diringkus.

Baca Juga:  Pelaku "Pasang Badan", Petugas Kesulitan Bongkar Sosok Bandar Narkoba

Sabu-sabu seberat 10,4 kg pun berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Kami menemukan barang bukti di rumah pelaku A, tepatnya dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan dalam kotak speaker,” ungkap Artanto.

Lantas bagaimana dengan pemilik sabu-sabu, atau pemberi misi AR dan R? Diresnarkoba menyebut, timnya masih melakukan pengembangan terhadap pemilik barang haram tersebut. Sementara kepada AR, R dan A, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Dua bulan sebelumnya pun, Polda Kaltim juga mengungkap kejahatan narkoba. Jaringan internasional. Barang buktinya lebih besar. Ada sabu-sabu seberat 31,9 kg dan uang tunai Rp1 miliar. Pelakunya tiga orang. Dua orang asal Malaysia dan satu orang asal Samarinda.

Dalam rilisnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avinato pun menyerukan jajarannya agar melakukan pengungkapan, menindak tegas dan terukur pada penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peredaran sabu-sabu di Kaltim begitu memprihatinkan. Narkoba lanjut dia, menyasar tidak hanya generasi muda tapi keseluruhan yang mudah tergoda akhirnya mempergunakan.

Baca Juga:  9 Bulan Jual Sabu, Penjaga Kebun Sawit di Muara Badak Ditangkap

“Yang akhirnya ini tidak bagus buat masa depan negara. Selama tiga bulan terakhir, pengungkapan narkoba terdapat 407 kasus dengan jumlah tersangka 506 orang. Di antaranya, 28 tersangka perempuan,” ucap Nanang. Sementara menurut data yang dihimpun Kaltim Post (Induk Bontang Post), sepanjang 2023 lalu, Kaltim didera 1.618 kasus kejahatan narkoba. Lebih tinggi dibandingkan 2022 sebanyak 1.497 kasus.

“Polda Kaltim tetap eksis dalam pemberantasan narkoba, tantangan geografi wilayah Kaltim yang memiliki pantai sangat luas menjadi peluang bagi penyelundup narkoba yang menjadi perhatian Polda dalam berantas penyalahgunaan narkoba tersebut,” ungkap Artanto. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dampak Pesta Demokrasi, Realisasi Pajak Reklame Bontang Lampaui Target

Next Post

Tunjangan Sudah Tinggi, Pegawai di Kaltim Diminta Jauhi Judi Online

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.