BALIKPAPAN – Penangkapan 12 pemuda yang diduga sindikat kejahatan dunia maya (cyber crime) oleh Bareskrim Mabes Polri di Balikpapan, Selasa (28/3) masih dalam pengembangan. Namun, patut diduga, Balikpapan maupun Kaltim menjadi sarang aktivitas kejahatan tersebut.
Sebab, sebelumnya, kasus serupa terungkap. Ada 52 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan pada April 2016 lalu yang digerebek di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan.
Kala penangkapan itu, ditemukan puluhan telepon faksimili, handphone, dan sejumlah perangkat komputer. Mereka diduga melakukan kejahatan di negara lain, namun operator bekerja di Balikpapan. Ditengarai, kedua pengungkapan tadi merupakan sindikat yang sama.
Kepala Sub Dokumentasi dan Peliputan Humas Polda Kaltim AKBP Agus Siswanto mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri. “Penanganan dilakukan Bareskrim,” ungkap Agus.
Polda melakukan langkah-langkah penyelidikan di lapangan sesuai instruksi Mabes. Namun, tak menutup kemungkinan ada sindikat lain yang beraktivitas di Kaltim.
“Informasinya, penyelidikan masih berkembang,” ujarnya.
12 pemuda yang diamankan itu telah diboyong penyidik Bareskrim ke Jakarta. Sementara itu, Subdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim menganalisa, kejahatan di dunia maya pembuktiannya tak berbeda dengan kejahatan biasa.
Minimal ada dua alat bukti yang didukung keterangan saksi korban. Namun, tak mudah menelusurinya. Butuh perangkat komputer canggih didukung sumber daya manusia (SDM) yang menguasai teknologi informasi.
Alat bukti berupa situs internet, halaman media sosial, serta bukti pendukung lainnya. Kejahatan tersebut dilakukan pelaku dan korban yang berkomunikasi melalui dunia maya. Setelah pelaku tertangkap, penyidik wajib membuktikan jika pelaku memang yang berbuat.
Bisa melalui warung internet, handphone, atau laptop. “Pelaku bisa di mana saja dan beraksi dengan sasaran korban yang berada di mana saja pula,” jelas Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri. (aim/rsh/kpg/gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post