• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kasus IRT Maling Ponsel di Bontang Berakhir Damai, Korban Maafkan Tersangka

by Yulianti Basri
29 April 2023, 09:41
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka pencurian ponsel dibebaskan usai menjalani restorative justice

Tersangka pencurian ponsel dibebaskan usai menjalani restorative justice

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus wanita paruh baya berinisial Nu (46) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Sabtu (1/4/2023) pukul 16.00 lalu berakhir damai.

Setelah sempat ditahan di Mapolsek Bontang Utara, warga Gunung Elai itu, kini resmi dibebaskan.

Polisi melakukan penghentian pengusutan perkara melalui Restorative Justice (Keadilan Restoratif) setelah kedua pihak sepakat berdamai, Jumat (28/4/2023) pukul 16.00.

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengungkapkan, kasus ini ditutup usai korban mencabut laporan.

Baca juga; Bawa Kabur Ponsel, IRT di Gunung Elai Dipenjara

“Karena tersangka dan keluarga sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, dia juga sebetulnya tidak ada niat mencuri, hanya saja ketika menemukan ponsel itu tidak ada itikad baik untuk mengembalikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral, Pencurian Ponsel di Parkiran, Ini Penjelasan Pengelola Hotel

Usai diterbitkan SP3, hari itu juga tersangka dibebaskan dari tahanan.

“Semoga jadi pelajaran, dan tidak mengulang perbuatannya. Peringatan juga untuk semua, ketika menemukan barang orang lain sebaiknya dicari tahu, dikembalikan, jangan sampai ada upaya untuk memiliki yang bukan hak kita,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rabu (15/2/2023) lalu pukul 16.30, korban yang bekerja di dealer motor Jalan Ahmad Yani hendak pulang ke rumah. Saat menunggu jemputan, dia kemudian masuk ke kembali ke dalam dealer untuk mengecek ponselnya yang tertinggal di atas meja.

“Tapi pas dicek kok sudah tidak ada,” ungkapnya. Atas dasar itu, dia kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bontang Utara. Dia mengalami kerugian senilai Rp. 3.599.000.

Baca Juga:  Gondol Komputer Kantor Desa, Dua Pria Ini Diringkus

Adapun dari pengakuan tersangka, ponsel itu dia dapatkan di ATM sebrang kantor korban. Namun sayangnya bukannya mengembalikan kepada yang memiliki, tersangka justru membawa ponsel tersebut ke konter untuk diinstall ulang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pekan Depan Bontang Dapat Jatah Vaksin Covid, Diskes; Segera Daftar Stok Terbatas

Next Post

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Sudah Tak Serumah dengan Ayah Tiri

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.