• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Perusda, Kejari Utus Tiga Penyidik

by M Zulfikar Akbar
28 November 2019, 19:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kajari Bontang, Agus Kurniawan. (Zaenul/Bontangpost.id)

Kajari Bontang, Agus Kurniawan. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kejari Bontang mengutus tiga penyidik untuk bergabung dengan tim Kejati Kaltim. Gabungan personel penyidik tersebut akan lebih mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka, Dandi Priyo Anggono.

“Kami utus paling tiga orang, karena personel kami juga terbatas. Harapannya begitu, proses bisa lebih cepat,” ujar Kajari Bontang Agus Kurniawan.

Percepatan proses ini tentu sangat penting, apalagi jumlah personel bakal bertambah. Agus menyampaikan, penegakan supremasi hukum harus sesuai koridor. Jika waktunya pelimpahan, tentu dilakukan pelimpahan.

Berkenaan dengan penyidikan yang dilakukan, kata Agus, jika diperlukan, Dandi bisa dibawa ke Kejati Kaltim untuk diproses. Namun, untuk sementara tetap ditahan di Lapas Klas III Bontang.

Baca Juga:  Ketua PDIP Dilaporkan ke Polisi, Diduga Buat LPj Fiktif

“Tapi yang bersangkutan mengaku masih merasa nyaman di Bontang saja, nanti bisa dipindahkan ke Lapas Samarinda kalau itu memang diperlukan,” tuturnya.

Meski begitu, Agus menyebut, proses selanjutnya akan diambil alih sepenuhnya Kejati Kaltim. Dengan begitu, bisa mempersingkat penyidikan nantinya.

Sementara itu, Wakajati Kaltim Sarjono Turin menyatakan bahwa sejauh ini belum dilakukan pembentukan tim tersebut. “Masih dipersiapkan dulu,” singkatnya kala dihubungi media ini kemarin.

Diberitakan sebelumnya, penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Perusda AUJ Bontang dengan tersangka Dandi Priyo Anggono bakal diambil alih Kejati Kaltim. Kasus itu sebelumnya ditangani penyidik Kejari Bontang.

Berbagai pertimbangan pemindahan penanganan tersebut dilakukan. Salah satunya, untuk menjamin keamanan dan netralitas penanganan perkara tersebut, mengingat sebentar lagi di Bontang memasuki tahapan pilkada.

Baca Juga:  Catatan Korupsi Kaltim 2025; 92 Kasus Ditangani, 44 Terpidana Dieksekusi

Keputusan ini berdasarkan hasil ekspos di Kejati Kaltim, Selasa (26/11/2019) yang dipimpin Wakajati Kaltim Sarjono Turin. Meski begitu, rencana pembentukan tim gabungan tetap melibatkan tenaga penyidik Kejari Bontang. (*/rsy/kri/k16/prokal)

Tags: dandi priyo anggonokejari bontangkejati kaltimkorupsiperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wujud Syukur Pupuk Kaltim di Usia 42, Beri Sejumlah Bantuan Senilai Rp 300 Juta

Next Post

Unik, Tongkol Jagung dan Cangkang Kerang Disulap Jadi Keramik

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus
Bontang

Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus

3 September 2026, 14:21
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.