• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Pinjaman Dana Hibah KJKS Halal, Diguyur ke Sembilan Debitur

by BontangPost
6 Maret 2021, 17:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Hasil pencairan yang diterima Pengurus Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal perlahan mulai terkuak. Berdasarkan fakta persidangan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDB), pinjaman tersebut selanjutnya disebar ke sembilan debitur lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin melalui Kasi Pidsus Yudo Adiananto membeberkan per Desember 2015 kucuran pijaman yang diberikan ke debitur lainnya mencapai Rp 51.532.561.870. Dari plafon yang ditetapkan senilai RP 69.816.081.934

“Jadi plafon itu perkiraan pinjaman. Jumlah yang diberikan itu tidak boleh melebihi plafon tiap debiturnya,” kata Yudo.

Nominal ini didapatkan tak hanya bersumber pencairan 2010 dan 2011. Sesuai dengan penyalahgunaan yang diungkap JPU Kejari Bontang. Tetapi total pinjaman yang diberikan sebelum dan sesudah tempus kejadian perkara.

Baca Juga:  Terdakwa Korupsi KJKS Halal Bontang Dituntut 14 Tahun Penjara

Besaran terbanyak didapat oleh PT Halal Square sebesar Rp 29.979.750.000. Disusul KPR Karyawan sejumlah Rp 6.290.570.204. Berdasarkan data yang dihimpun kualitas aktiva produktif dari sembilan debitur itu berstatus macet.

Permasalahannya ialah PT Halal Square diduga tidak layak menerima pinjaman dari dana hibah tersebut. Pasalnya perusahaan ini bergerak di bidang jasa properti. Sementara ketentuan penerima pinjaman dana ini menyasar koperasi anggota atau perseorangan yang memiliki usaha.

“Intinya tidak layak menerima pinjaman itu. Ini rumit kasusnya. Oleh sebab itu kami akan menguraikan di persidangan selanjutnya,” ucapnya.

Diketahui, KJKS Halal mengajukan pinjaman itu pada 2010. Kemudian terjadi pencairan sebanyak tiga kali. Rinciannya, 2010 mendapat Rp 10 miliar. Setahun berselang ada dua kali pencairan masing-masing 19 dan 6 miliar rupiah. Artinya total mencapai Rp 35 miliar.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus KJKS Halal Minta Keringanan Hukuman

Tak hanya itu kejanggalan juga terjadi di surat keterangan sehat koperasi tersebut. Sebagai salah satu dokumen persyaratan. Pasalnya kop surat tertera KJKS Halal. Terdapat tanda tangan Sekretaris KJKS Halal saat itu. Disertai tandatangan sekretaris Disperindagkop beserta stempel dari organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut pada masa itu.

“Seharusnya tidak bisa menjadi syarat pengajuan penerimaan bantuan dana bergulir,” ucapnya.

Niat penyalahgunaan dana diduga telah direncanakan. Mengingat di awal terdakwa telah mengumpulkan pengurus lainnya sehubungan rencana ini. Berdasarkan audit BPKP Provinsi Kalimantan Timur, kerugian keuangan yang ditimbulkan mencapai lebih dari 10 Milyar. Diduga tersangka mempergunakan bantuan untuk pembiayaan PT Halal Square dan kepentingan pribadi. Meliputi pembelian beberapa aset bergerak dan tidak bergerak yang saat ini sudah dialihkan kepemilikannnya.

Baca Juga:  Kasus KJKS Halal, Terdakwa Minta Keringanan, Putusan Pekan Depan

“Kerugian keuangan negara bisa lebih dari BPKP,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kjks halal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Manajerial BPR Bontang Tidak Sehat, Pengamat Ekonomi; Harus Pisah dengan Perusda AUJ

Next Post

Ditegur karena Sering Nongkrong, Suami Aniaya Istri

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Kriminal

Lanjutan Kasus KJKS Halal, Kasasi Terpidana dan JPU Ditolak

26 Maret 2022, 13:30
Hakim Kabulkan Banding Jaksa Kasus KJKS Halal, Vonis Bertambah, Denda Berkurang
Bontang

Hakim Kabulkan Banding Jaksa Kasus KJKS Halal, Vonis Bertambah, Denda Berkurang

9 Februari 2022, 16:00
Kasus Penyalahgunaan Dana Bergulir KJKS, Potensi Tersangka Baru Terbuka Lebar
Bontang

Kasus KJKS Halal, Terdakwa Minta Keringanan, Putusan Pekan Depan

10 Desember 2021, 16:20
Kasus Dana Bergulir KJKS Halal, JPU Kukuh Tuntut Hukuman 10 Tahun
Bontang

Kasus Dana Bergulir KJKS Halal, JPU Kukuh Tuntut Hukuman 10 Tahun

20 November 2021, 14:00
Terdakwa Kasus KJKS Halal Minta Keringanan Hukuman
Kriminal

Terdakwa Kasus KJKS Halal Minta Keringanan Hukuman

12 November 2021, 12:07
Kasus Pinjaman Dana Hibah KJKS Halal, Diguyur ke Sembilan Debitur
Bontang

Mantan Ketua KJKS Halal Suratman Divonis 10 Tahun Penjara

21 Agustus 2021, 15:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.