• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kecelakaan Kerja Fatal di KPC Jadi Alarm Keras, Praktisi K3 Soroti Lima Langkah Mitigasi

by Redaksi Bontang Post
15 Januari 2026, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Tambang KPC. (dok KPC)

Tambang KPC. (dok KPC)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sabtu (10/1) sekitar pukul 23.00, menjadi pengingat serius akan pentingnya disiplin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan.

Insiden tragis tersebut terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan sangat lebat. Peristiwa ini menegaskan bahwa aktivitas yang selama ini dianggap rutin dapat berubah menjadi fatal ketika risiko keselamatan diabaikan.

Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional Hendrajati, menilai kejadian ini sebagai alarm keras bagi industri pertambangan. Menurutnya, terdapat sedikitnya lima langkah mitigasi mendasar yang harus menjadi perhatian utama agar kecelakaan serupa tidak terulang.

“Keselamatan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun, termasuk kepentingan operasional,” ujar Hendrajati, Rabu (14/1).

Baca Juga:  Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen Tambang PT KPC Dinyatakan Terbuka

Pendiri komunitas HSE Indonesia itu menekankan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah keberanian menghentikan pekerjaan saat kondisi tidak aman. Curah hujan mencapai 123 milimeter per hari dinilainya sudah berada di luar ambang batas aman untuk aktivitas kendaraan ringan, terutama pada malam hari.

“Perusahaan tambang harus memiliki standar ambang batas cuaca yang jelas. Saat hujan melewati batas aman, aktivitas non-kritis seperti distribusi konsumsi seharusnya dihentikan,” jelasnya.

Langkah kedua berkaitan dengan pengendalian bahaya melalui rekayasa teknik. Fakta bahwa kendaraan dapat langsung masuk ke kolam sedalam sekitar tiga meter menunjukkan lemahnya pengamanan fisik di jalur operasional.

Menurut Hendrajati, area rawan harus dilengkapi guard rail, bund wall, penerangan memadai, serta sistem drainase yang baik. Selain itu, penutupan jalur berisiko harus dilakukan secara sistematis dan disiplin, tidak bergantung pada penilaian individu di lapangan.

Baca Juga:  Bukan Mengusir, Hanya Diminta Pindah

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan stop work authority yang benar-benar dilindungi oleh manajemen agar pekerja tidak berada di bawah tekanan target.

“Pekerja harus merasa aman ketika menghentikan pekerjaan karena kondisi berbahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendrajati mengingatkan pimpinan tambang agar mengubah cara pandang terhadap risiko aktivitas rutin. Perjalanan kendaraan ringan, meski dianggap biasa, tetap harus dievaluasi berdasarkan cuaca, waktu, dan kondisi lokasi sebagai bagian dari pengambilan keputusan harian.

“Setiap kecelakaan fatal adalah alarm keras bagi industri. Menghentikan pekerjaan saat berbahaya bukan kegagalan operasional, melainkan bukti kepemimpinan keselamatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan kerja tersebut melibatkan dua karyawan PT Kaltim Prima Coal pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Keduanya tengah mengantar makan malam dari area Widura Fuel Station menuju Arjuna Fuel Station dan melintasi Jalan Manaslu.

Baca Juga:  Antara Rencana Tambang dan Hak Dasar, Warga Bukit Kayangan Kutim Menunggu Jawaban Pasti dari KPC

Saat kejadian, hujan deras dengan intensitas mencapai 123 mm per hari mengguyur lokasi. Kendaraan yang mereka tumpangi terseret arus air hingga masuk ke Kolam Manaslu. Kedua korban sempat keluar dari kendaraan melalui jendela dan berenang menuju tepi kolam. Namun, hanya satu orang yang berhasil selamat, sementara satu korban lainnya ditemukan sekitar enam jam kemudian dalam kondisi meninggal dunia. (KP)

Tags: PT KPC
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Heboh Petugas MBG Jadi ASN, SPPG Bontang Ungkap Fakta Sebenarnya

Next Post

Wawali Agus Haris Targetkan Dapur MBG Bontang Lestari Beroperasi Januari Ini

Related Posts

Menang di Mahkamah Agung, Warga Kutim Tagih Dokumen AMDAL KPC ke Kementerian ESDM
Kaltim

Menang di Mahkamah Agung, Warga Kutim Tagih Dokumen AMDAL KPC ke Kementerian ESDM

29 September 2026, 16:00
MA Tolak Kasasi ESDM, Dokumen AMDAL PT KPC Wajib Dibuka ke Publik
Lingkungan

MA Tolak Kasasi ESDM, Dokumen AMDAL PT KPC Wajib Dibuka ke Publik

6 Agustus 2026, 15:30
DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

Dugaan Kolam KPC Bermasalah, DPRD Kutim Soroti Dampak dan Mitigasi

23 Februari 2026, 16:01
DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta

19 Februari 2026, 16:48
Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih, Tercekik Aktivitas Tambang
Lingkungan

Antara Rencana Tambang dan Hak Dasar, Warga Bukit Kayangan Kutim Menunggu Jawaban Pasti dari KPC

24 Mei 2025, 18:53
DPRD Kutim Kecewa PT KPC Absen Rapat Dengar Pendapat Tanpa Alasan Jelas
Kaltim

DPRD Kutim Kecewa PT KPC Absen Rapat Dengar Pendapat Tanpa Alasan Jelas

7 Mei 2025, 17:10

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.