• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Sebut Yayasan Terafiliasi Eks Kepala BGN Raup Miliaran Rupiah per Hari

by Redaksi Bontang Post
4 Juni 2026, 07:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah per hari kepada sejumlah yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terafiliasi dengan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya (SS), dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP) sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, mengatakan yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif dalam jumlah sangat besar setiap harinya.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:  Kasus Keluhan Usai Konsumsi MBG Meluas, Tiga Sekolah di Bontang Terdampak

Menurut Syarief, penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Ia menyebut yayasan tersebut diduga dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan dan tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” katanya.

Kejagung menduga yayasan-yayasan tersebut tetap dapat menjadi mitra karena adanya pengaturan dalam proses verifikasi melalui portal mitra BGN.

Penyidik juga menduga yayasan penerima keuntungan tersebut memiliki hubungan dengan para tersangka.

“Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ungkap Syarief.

Baca Juga:  MBG di SDN 012 Bontang Selatan Tetap Dibagikan, SPPG Mengaku Belum Terima Instruksi

Selain dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra, penyidik turut menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah melakukan pergantian pimpinan BGN. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Baca Juga:  Dana Operasional Belum Cair, Dapur MBG Bontang Selatan 05 Setop Sementara

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan pergantian pimpinan diambil setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir. (kompas)

Tags: Korupsi MBGKorupsi SPPGMBG
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kolaborasi dengan ATPUSI, DPK Bontang Bidik Peningkatan Akreditasi Perpustakaan

Next Post

Minim Pustakawan Jadi Kendala Utama Akreditasi Perpustakaan Sekolah di Bontang

Related Posts

Ada Renovasi Dapur, Penyaluran MBG di Loktuan Bontang Disetop Sementara
Bontang

Ada Renovasi Dapur, Penyaluran MBG di Loktuan Bontang Disetop Sementara

24 Oktober 2026, 16:56
Usai Suspensi, Dapur MBG Bontang Selatan 5 Kembali Beroperasi, Tujuh Sekolah Belum Pastikan Terima Lagi
Bontang

Usai Suspensi, Dapur MBG Bontang Selatan 5 Kembali Beroperasi, Tujuh Sekolah Belum Pastikan Terima Lagi

24 September 2026, 11:55
Sempat Ditutup Usai Kasus Keracunan, Dapur MBG Bontang Selatan 05 Kembali Layani 1.127 Siswa
Bontang

Sempat Ditutup Usai Kasus Keracunan, Dapur MBG Bontang Selatan 05 Kembali Layani 1.127 Siswa

23 September 2026, 08:15
Tahun Depan, Guru dan Relawan Posyandu Terima Program Makan Bergizi Gratis
Kaltim

Heboh Sekolah Libur tapi MBG Tetap Dibagikan, Ternyata Ini Faktanya di 10 Kabupaten/Kota Kaltim

18 September 2026, 09:00
Bontang

Imbas Kabut Asap, Sekolah di Bontang Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Begini Pengaruhnya ke MBG

17 September 2026, 14:54
Dua Dapur SPPG Bontang Tak Kunjung Digunakan, Ini Kendalanya
Bontang

Dua Dapur SPPG Bontang Tak Kunjung Digunakan, Ini Kendalanya

10 September 2026, 09:57

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.