• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kejari Bontang Bongkar Kasus Bimtek Dishub, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

by Dwi Kurniawan Nugroho
27 Januari 2026, 20:28
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bontang, Fajaruddin Salampessy. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bontang, Fajaruddin Salampessy. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bontang Fajaruddin Salampessy, mengatakan ketiga tersangka terdiri dari dua pejabat struktural Dishub dan satu pihak swasta berinisial J, R, dan E.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Tadi sore ketiganya langsung kami lakukan penahanan,” ungkap Fajaruddin, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp500 juta, meningkat dari estimasi awal Rp470 juta.

Baca Juga:  Tak Sungkan Korupsi Rumah Tuhan

Kasus ini bermula dari kegiatan perjalanan dinas yang dikemas dalam bentuk Bimtek oleh Dishub Bontang pada 2025. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2,2 miliar dan terbagi dalam lima kegiatan.

Peserta Bimtek berasal dari internal Dishub Bontang, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Daerah (TKD). Namun, dalam pelaksanaannya, pengelolaan anggaran tersebut diduga dilakukan secara manipulatif dan mengarah pada perolehan keuntungan secara melawan hukum.

Kejari Bontang memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut.

“Perkara ini segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke persidangan,” tegas Fajaruddin.

Sebelumnya, Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan mengungkap dugaan penyelewengan ini terjadi pada lima kegiatan Bimtek dari total 13 kegiatan dalam rentang anggaran 2024–2025. (*) 

Baca Juga:  Lagi, Tersangka Kasus Eskalator Kembalikan Kerugian Negara

 

Tags: Bimtekkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wisata Mangrove Berbas hingga Bontang Kuala Bakal Dikenakan Tarif Masuk Tahun Ini

Next Post

Korban Meninggal Insiden Kapal Feri Miring di Pelabuhan Semayang Bertambah Jadi 3 Orang

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.