• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejati Kaltim Bongkar Korupsi Pertambangan, Mantan Kepala Distamben Ditahan

by Redaksi Bontang Post
19 Mei 2025, 17:55
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka AMR ialah mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim - kini bernama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia menjabat dalam kurun 2010-2018. (BAYU/KP)

Tersangka AMR ialah mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim - kini bernama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia menjabat dalam kurun 2010-2018. (BAYU/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Bau amis rasuah menyeruak dari lubang bekas tambang di Samarinda. Kejati Kaltim turun tangan menyisir sumber masalah dan dua nama muncul ditetapkan jadi tersangka. Inisialnya IEE dan AMR.

Keduanya diduga berkongkalikong menilep dana reklamasi. “Dana dicairkan, tapi tak pernah ada reklamasi,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto didampingi Kepala Seksi Penyidikan di Bidang Pidana Khusus, Indra Rivani, Senin Sore, 19 Mei 2025.

IEE merupakan Direktur Utama CV Arjuna, perusahaan tambang pemilik konsesi pertambangan seluas 1.452 hektare di Makroman, Sambutan, Samarinda. Sementara AMR ialah mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim – kini bernama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia menjabat dalam kurun 2010-2018.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Donna Faroek Tersangka Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar

Dalam kasus ini, urai Toni, setiap perusahaan tambang wajib menyetorkan jaminan reklamasi (jamrek). Pada 2016, CV Arjuna mengajukan pencairan dana itu ke Distamben. Tanpa ada kajian teknis atau laporan pelaksanaan reklamasi, permohonan itu diproses Distamben lewat persetujuan kepala daerah saat itu. “Hingga sekarang tak pernah ada lubang bekas galian CV Arjuna yang ditutup,” tegasnya.

Jamrek sebesar Rp13,1 miliar dicairkan dan CV Arjuna tidak pernah menyetorkan kembali dana jamrek serta tidak memperpanjang jamrek dalam bentuk bank garansi.

Jamrek yang dicairkan itu jadi salah satu kerugian negara dalam kasus ini. “Selain jamrek yang dicairkan tanpa prosedur jelas senilai Rp13,1 miliar. Ada kerugian lain karena jamrek tak diperpanjang sebagai bank garansi sebesar Rp2,49 miliar. Serta kerugian lingkungan karena bekas galian tak pernah direklamasi sebesar Rp58,5 miliar,” papar Toni

Baca Juga:  Ibu Asal Kutim Dibui 8 Bulan

Dalam kasus ini, IEE dan AMR dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (kp)

Tags: korupsiReklamasi Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

Next Post

Pekerja Media di Samarinda Jadi Korban Doxing, Kasus Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.