• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPK Tetapkan Donna Faroek Tersangka Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar

by Redaksi Bontang Post
26 Agustus 2025, 07:13
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek. (IST/KP)

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek. (IST/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania, sebagai tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin tambang.

Putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, itu diduga berperan aktif dalam mengatur aliran dana suap senilai Rp3,5 miliar yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut Donna menjadi penghubung antara pengusaha tambang Rudy Ong Chandra dan pejabat ESDM Kaltim.

“DDW (Donna) terlibat langsung dalam negosiasi dan penerimaan uang,” ungkapnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8).

Kasus ini bermula pada 2014, ketika Rudy mengupayakan perpanjangan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Setelah menemui jalan buntu, ia kemudian meminta bantuan kepada Awang Faroek, yang saat itu masih menjabat gubernur.

Baca Juga:  Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan, Penyidik Panggil Pemilik Tanah

Dari hasil penyidikan, Donna semula menolak tawaran Rp1,5 miliar dan justru meminta Rp3,5 miliar. Setelah disepakati, uang diserahkan di sebuah hotel di Samarinda melalui dua perantara. Menariknya, dokumen izin tambang kemudian dikirim kepada Rudy melalui jasa babysitter yang dipercaya keluarga Donna.

Selain Donna, KPK juga menetapkan Awang Faroek Ishak serta Rudy Ong Chandra sebagai tersangka. Rudy selaku pemberi suap dijerat pasal gratifikasi sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Donna Faroekkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cegah Narkoba di Lingkungan OPD, Pemkot Bontang Bakal Gelar Tes Urine Sampling

Next Post

Berikut Profil dan Kronologi Kasus Suap IUP yang Menjerat Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.