• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Berikut Profil dan Kronologi Kasus Suap IUP yang Menjerat Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek

by Redaksi Bontang Post
26 Agustus 2025, 08:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Kadin Kaltim-Donna Faroek

Ketua Kadin Kaltim-Donna Faroek

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST,ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).

Putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu dijerat bersama pengusaha Rudy Ong Chandra. Sementara sang ayah juga sempat ditetapkan tersangka, namun perkaranya dihentikan karena telah meninggal dunia.

Latar Belakang Donna Faroek

Dayang Donna lahir di Samarinda, 10 April 1976. Ia meraih gelar sarjana Psikologi di Universitas Persada Indonesia YAI Jakarta, dan magister Manajemen di Universitas Mulawarman, Samarinda.

Donna aktif di berbagai organisasi, mulai dari Ketua KNPI Kaltim, Ketua PRSI Kaltim (2019–2023), hingga Ketua ISSI Kaltim (2021–2025). Di dunia usaha, ia pernah memimpin HIPMI Kaltim (2014–2017) dan kini menjabat Ketua Kadin Kaltim untuk periode kedua (2022–2027). Ia juga dikenal sebagai CEO PT Aifa Kutai Energy yang bergerak di sektor tambang dan kontraktor.

Baca Juga:  Segini Harta Hakim PN Balikpapan yang Kena OTT Itu, Suka Beli Properti

Di ranah politik, Donna pernah maju sebagai caleg DPRD Kaltim dari Partai Golkar pada Pemilu 2019, meski gagal meraih kursi. Ia juga sempat diproyeksikan maju di Pilkada Samarinda 2015–2020, namun batal.

Kronologi Kasus Suap IUP

  • Juni 2014: Rudy Ong Chandra berupaya memperpanjang enam IUP, namun terhambat. Ia meminta bantuan Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak.

  • Awal 2015: Donna Faroek mulai aktif menghubungi pejabat ESDM Kaltim terkait perpanjangan izin.

  • Februari 2015: Negosiasi dengan Rudy berlangsung. Tawaran awal Rp1,5 miliar ditolak, Donna meminta Rp3,5 miliar.

  • Setelah Kesepakatan: Uang Rp3,5 miliar dalam dolar Singapura diserahkan di sebuah hotel di Samarinda lewat dua perantara. Dokumen izin kemudian dikirim kepada Rudy menggunakan jasa pengasuh bayi yang dipercaya keluarga Donna.

  • 25 Agustus 2025: KPK resmi menetapkan Donna Faroek, Awang Faroek Ishak, dan Rudy Ong Chandra sebagai tersangka. Donna diduga berperan sebagai penghubung sekaligus penerima suap, sementara Rudy sebagai pemberi suap. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dayang Donna Faroekkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPK Tetapkan Donna Faroek Tersangka Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar

Next Post

Penyidik Tangguhkan Dalang Penambang Ilegal di KRUS karena Ini

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan

30 Maret 2026, 16:00
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.