Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 15 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Advertorial

Keseriusan Pemkot terkait Tapal Batas Dipertanyakan 

Reporter: BontangPost
Jumat, 2 November 2018, 08:20 WITA
dalam Advertorial
2 menit dibaca
Keseriusan Pemkot terkait Tapal Batas Dipertanyakan 

MINTA PENJELASAN: Anggota Fraksi Gerindra Agus Haris menyoroti belum adanya keputusan yang diambil Pemkot Bontang sehubungan permasalahan tapal batas Sidrap.(FADLI/HUMAS DPRD)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Polemik mengenai tapal batas Kampung Sidrap, tak kunjung usai. Fraksi Gerindra DPRD pun mempertanyakan keseriusan Pemkot Bontang. Anggota Fraksi Gerindra Agus Haris pun memandang belum ada progres yang signifikan sehingga tak dapat dirasakan warga Sidrap.

“Sudah empat tahun tahun, Komisi I DPRD membahas masalah Sidrap. Tetapi hingga kini belum ada keputusan yang diambil oleh pemerintah,” kata Agus Haris saat interupsi, menanggapi jawaban wali kota terkait padangan umum fraksi sehubungan nota keuangan APBD 2019, Rabu (31/9) lalu.

Agus meminta pemkot segera menanyakan terkait surat peninjauan tapal batas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, surat tersebut telah berada di Pemprov Kaltim.

Jika upaya persuasif pun tidak berbuah hasil, maka solusi terakhir ialah menempuh jalur hukum. Pemkot Bontang dapat menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah penentuan tapal batas.

Agus mengatakan terdapat celah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Walaupun cakupannya tidak hanya mengatur daerah di Kaltim saja, akan tetapi seluruh Indonesia.

Baca Juga:  SMA Vidatra Tembus 100 Besar UN Tertinggi Nasional, Satu-satunya Sekolah di Kaltim

Pada pasal 21 ayat pertama dan ketiga dijelaskan, jika ada perselisihan penegasan batas daerah antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi, maka diselesaikan oleh menteri. “Ada muatan bilamana ada tapal batas yang dirasa kurang pas,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I ini.

Selain itu, ada pengingkaran dari Pemkab Kutim. Sebelumnya antara kedua belah pihak telah menyepakati tapal batas sementara yang disaksikan pula oleh Pemprov Kaltim dan Kemendagri.

Dengan catatan Pemkot Bontang bisa mengajukan perluasan di kemudian hari. Namun, hingga kini Pemkab Kutim masih bersikukuh untuk tidak menyetujui Sidrap masuk Bontang.

“Menurut saya itu celah jika diajukan dalam judisial review ke MK,” paparnya.

Agus berujar masyarakat Sidrap adalah warga Bontang yang dapat dilihat dari administrasinya yaitu kepemilikan KTP. Bahkan, pada saat pelaksanaan pesta demokrasi juga ikut berpatisipasi bagi kemajuan Bontang.

Sebelumnya, Komisi I pun telah menyampaikan laporan kerja terkait tapal batas. Pembahasannya dimulai sejak tahun 2009. Berdasarkan hasil laporan, sangat terbuka peluang untuk pengajuan gugatan.

Baca Juga:  Wali Kota Menari di Bontang Menari 2018

Terakhir, upaya yang dilakukan oleh Komisi I yaitu melakukan kunjungan ke Kemendagri, Agustus silam. Hasilnya pihak Kemendagri meminta untuk kepala daerah datang.

Sementara Wakil Wali Kota Basri Rase memberikan respon sehubungan interupsi dari Agus Haris. Ia pun bakal segera melakukan koordinasi dengan Wali Kota Neni Moerniaeni.

Akan tetapi, sasaran pertama yang bakal dituju ialah Gubernur Kaltim Isran Noor. Mengingat persetujuan Sidrap masuk Bontang sebelumnya dikeluarkan oleh kepala daerah sebelumnya.

“Bagus ke gubernur dulu. Setelah itu ke Kemendagri. Mudah-mudahan pak gubernur mau menerima dan mau menyurati Pemkab Kutim soal tapal batas,” kata Basri.

Bahkan, Basri membuka peluang jika harus menempuh jalur hukum. Ia pun telah memerintahkan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk memasukkan anggaran pendapingan kuasa hukum. Konon, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar selama proses hukum berlangsung.

“Ini menjadi catatan saat pembahasan anggaran nanti,” pungkasnya. (ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: advertorialKontrak DPRD Bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan9Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Blusukan UPZ Pupuk Kaltim Bantu Pengobatan 6 Mustahik di Bontang

Blusukan UPZ Pupuk Kaltim Bantu Pengobatan 6 Mustahik di Bontang

Jumat, 15 Januari 2021, 13:00 WITA
Peringati Bulan K3 Nasional 2021, Pupuk Kaltim Siapkan Ragam Kegiatan Virtual

Peringati Bulan K3 Nasional 2021, Pupuk Kaltim Siapkan Ragam Kegiatan Virtual

Jumat, 15 Januari 2021, 10:00 WITA
Pupuk Indonesia Persiapkan Diri Menghadapi Musim Tanam

Pupuk Indonesia Persiapkan Diri Menghadapi Musim Tanam

Jumat, 8 Januari 2021, 10:09 WITA
Siapkan SDM Hadapi Era VUCA, Pupuk Kaltim Jalin Kerja Sama Vokasi dengan BPSDMI

Siapkan SDM Hadapi Era VUCA, Pupuk Kaltim Jalin Kerja Sama Vokasi dengan BPSDMI

Rabu, 6 Januari 2021, 13:00 WITA
Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, BW Apresiasi Polres Bontang

BW Minta Pemkot Gandeng Perusahaan Atasi Ruang Isolasi yang Overload

Rabu, 6 Januari 2021, 09:28 WITA
Kinerja Produktif di Tengah Pandemi, Realisasi Produksi Pupuk Kaltim Tahun 2020 di Atas RKAP

Kinerja Produktif di Tengah Pandemi, Realisasi Produksi Pupuk Kaltim Tahun 2020 di Atas RKAP

Selasa, 5 Januari 2021, 11:21 WITA
Postingan Selanjutnya
Disdik Gelar Pelatihan Kompetensi Guru PAUD 

Disdik Gelar Pelatihan Kompetensi Guru PAUD 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 15 Januari 2021, 22:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
Prihatin Gempa di Sulbar, KKMSB Bontang Gelar Aksi Galang Dana

Prihatin Gempa di Sulbar, KKMSB Bontang Gelar Aksi Galang Dana

Jumat, 15 Januari 2021, 18:15 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.