• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Koalisi Masyarakat Kaltim Minta UU IKN Dibatalkan

by Redaksi Bontang Post
19 Januari 2022, 16:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id  – Koalisi Masyarakat Kaltim meminta Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja disahkan DPR RI, Selasa (18/1/2021), dibatalkan. Pasalnya, tahapan untuk penetapan UU tersebut terkesan kejar tayang dan tak memenuhi pelibatan partisipasi publik.

Ketika pembentukan Pansus RUU IKN di DPR pada Desember 2021, hanya dalam waktu 40 hari proses pembahasan RUU IKN di DPR, parlemen DPR beserta pemerintah, mengesahkan RUU IKN dalam Paripurna DPR RI.

Apalagi, UU IKN disahkan setelah konsultasi publik dua kali dilakukan di Balikpapan dan Samarinda pada Januari 2022 tanpa melibatkan masyarakat adat yang ada di Kaltim. Dan hanya dihadiri perwakilan yang dianggap keterwakilan seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Kemendagri Kebut Aturan Turunan UU IKN, Selesai Maret Ini

“Pengesahan RUU IKN menjadi UU bentuk pemaksaan terhadap masyarakat Kaltim, tanpa melihat kondisi atau mengkaji lebih dulu masyarakat yang ada di Kaltim,” jelas Yohana Tiko dari WALHI Kaltim yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kaltim, Rabu (19/1/2021).

Sebelumnya, RUU IKN disosialisasikan secara tertutup, termasuk pada saat kegiatan konsultasi publik RUU IKN yang diadakan di salah satu kampus terbesar di Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, Samarinda pada 11 Januari 2022.

Di lokasi IKN, disebut Yohana, terdapat suku Balik dan suku Paser serta warga Transmigran yang sudah lama menghuni di dalam kawasan 256 ribu Hektar.

“Suku Balik ini ada 150 Kepala Keluarga (KK). Ke depan, mereka ini mau diapakan? karena mereka sudah hidup turun temurun disana (IKN). Sejak tahun 1963, mereka disana sudah ada. Kemudian, mereka berkonflik dengan perusahaan kayu terlebih dahulu. Lalu, perusahaan sawit. Ditambah konflik dengan mega proyek IKN yang tak milik kajian detail sosial ekonomi lingkungan di Kaltim,” jelas Yohana.

Baca Juga:  Regulasi IKN, Optimistis Menguntungkan Rakyat Kaltim

Megaproyek IKN, dikatakan Yohana, juga erpotensi akan menggusur lahan-lahan masyarakat adat, terutama masyarakat adat Suku Balik dan suki Paser serta warga Transmigran.

“RUU IKN sendiri minim dari partisipasi publik, padahal di dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 menyebut bahwa setiap undang-undang wajib ada partisipasi dari publik. Penetapan pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur adalah keputusan politik tanpa dasar yang jelas, tidak partisipatif, dan tidak transparan,” kata Yohana.

Koalisi Masyarakat Kaltim mendesak kepada Pemerintah untuk mencabut dan membatalkan UU IKN karena cacat prosedural dan tidak menjawab persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini.

“Kami mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyelesaikan permasalahan krisis yang terjadi di Jakarta dan Kalimantan Timur, Bukan Pemindahan Ibu Kota Baru,” kata Yohana. (myn)

Baca Juga:  Kementerian PUPR Tentukan Dua Lokasi Groundbreaking IKN
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disdik Sebut Tak Ada Klaster Sekolah, SMPN 1 Kembali PTM Pekan Depan

Next Post

Jembatan Penghubung Kanaan dan Telihan Rusak Parah

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.