GELIAT reformasi pembangunan sanitasi di kota Bontang semakin menunjukkan perkembangan yang progresif. Melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) disinergikan dengan upaya kolaboratif, seperti terobosan pemimpin daerah, kemitraan lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat. STBM sebagai strategi nasional pembangunan sanitasi telah berhasil meningkatkan akses sanitasi serta menurunkan jumlah penduduk yang melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Urgensi penyediaan akses sanitasi yang layak khususnya bagi masyarakat dirasa kian mendesak. Hal ini memicu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan sanitasi sebagai hak asasi manusia. Betapa pentingnya akses sanitasi dari tinjauan kesehatan, membuktikan bahwa sanitasi tidak layak menjadi faktor penyebab penularan berbagai penyakit. Seperti diare, kolera, disentri, hepatitis A, tifus, polio, dan terhambatnya pertumbuhan pada balita.
Selaras dengan hal tersebut, melalui upaya advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi komprehensif dan terintegrasi, kota Bontang terus berbenah guna menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menetapkan tarcapainya akses universal 100 persen air minum, nol persen pemukiman kumuh, dan seratus persen setop bebas buang air besar sembarangan (SBS), sekaligus menetapkan target “Bontang Bebas BABS Tahun 2019, Open Defecation Free”.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan pemerintah daerah adalah nahkoda pembangunan di daerah. Termasuk penyediaan akses sanitasi dan air minum. Karena itu, seluruh sumber daya harus dikonsolidasikan dan disinkronkan. Pemerintah daerah berkomitmen menyinergikan program sanitasi dan air minum dengan program stunting serta penanggulangan kemiskinan.
Tujuannya untuk meningkatkan pencapaian outcome secara lebih efektif untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat di Indonesia, termasuk di kota Bontang, Kalimantan Timur. “Namun, seluruh program sanitasi yang kita rencanakan ini tidak akan berjalan sesuai dengan harapan tanpa dukungan seluruh stake holders termasuk Pemerintah Pusat,” tutur Neni saat menghadiri Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI).
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada September 2018, ditemukan masih terdapat kurang lebih 2.344 keluarga terkategori BABS. Tersebar di sembilan kelurahan. Sebagian besar keluarga kategori BABS tersebut ialah mereka yang tinggal di permukiman atas laut atau wilayah pasang surut.
Pemkot Bontang pada prinsipnya telah berupaya mengintervensi permasalahan BABS ini melalui berbagai pendekatan program yang bersifat komprehensif, multisektor, dan terintegrasi berdasarkan data empiris (aktual) dan gabungan pendekatan top down dan bottom up.
Dengan mengkolaborasikan seluruh potensi dan peluang, termasuk partisipasi aktif dari seluruh komponen stakeholders, seperti pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah dengan membangun instalasi pengolah limbah (IPAL) pada beberapa wilayah. Namun demikian cakupan atau coverage IPAL masih sangat terbatas dalam pengolahan limbah di beberapa kawasan permukiman. Di samping itu, operasionalisasi IPAL pada sejumlah permukiman masih mengalami kerusakan dan permasalahan teknis lainnya sehingga tidak berfungsi secara optimal. Untuk itu Pemkot Bontang menargetkan peningkatan cakupan dan efektifitas fungsi IPAL tersebut melalui program revitalisasi IPAL.
Pemasangan sambungan rumah air limbah, melalui program hibah Australia-Indonesia untuk pembangunan sanitasi. Pada 2018 mengalokasikan 375 sambungan rumah di 3 wilayah kelurahan, yakni Loktuan, Guntung, dan Berbas Pantai. Program ini dilaksanakan dengan membangun sistem pengolahan air limbah terpusat skala lingkungan dan membangun jaringan air limbah terpusat skala lingkungan yang akan dihubungkan dengan sistem air limbah terpusat yang sudah ada (skala kota).
Pembangunan septic tank komunal (biofil dan sistem bak tampung) melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang bersumber dari APBN atau Bank Dunia. Di antaranya, program fasilitasi partisipasi masyarakat, memberikan ruang kepada masyarakat di tingkat rukun tetangga untuk mengusulkan dan melaksanakan pembangunan fasilitas jamban skala rumah tangga dan atau komunal melalui mekanisme yang diatur oleh Pemkot Bontang.
Dukungan Kodim 0908/BTG menjadikan program pembangunan jamban skala rumah tangga sebagai program tetap tahunan sampai dinyatakan Bontang bebas BABS. Dukungan dan partisipasi perusahaan diharapkan dapat dialokasikan sebagai bagian dari program Corporate Social Rensponsibility (CSR) perusahaan yang dilaksanakan di kota Bontang. Program ODF kota Bontang akan dilaksanakan berkolaborasi dengan program CSR perusahaan, melalui sinergi Forum CSR kota Bontang.
Dukungan dan partisipasi perusahaan dalam program ini akan menjadi salah satu wujud nyata program CSR dalam rangka pencapaian sasaran-sasaran pembangunan kota Bontang yakni dalam rangka mendukung perwujudan kota Bontang sebagai Kota Hijau atau Green City melalui perkuatan sinergi dan semangat kebersamaan dan gotong royong.
Pola swadaya masyarakat dengan melaksanakan pembangunan jamban yang bersumber dari iuran (dapat dikemas dalam bentuk arisan jamban keluarga) dan pengerjaannya dilaksanakan melalui semangat gotong royong. Peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat karena permasalahan BABS pada sejumlah permukiman di kota Bontang juga sangat terkait dengan kebiasaan, khususnya bagi masyarakat permukiman di atas laut dan kawasan pasang surut.
Sebagian besar masyarakat pada kawasan ini masih membuang limbahnya langsung ke laut. Kebiasaan BAB yang langsung ke laut tersebut umumnya masih dilakukan karena terasa lebih mudah dibandingkan harus membuat jamban dengan septic tank. Pada kawasan permukiman ini pembuatan jamban dan septic tank memang memerlukan teknik dengan konstruksi berbeda dan khusus. Oleh karena itu diperlukan effort lebih agar masyarakat di kawasan permukiman tersebut dapat beralih menggunakan jamban untuk kebutuhan BAB.
Termasuk di dalamnya adalah peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sanitasi, utamanya pada tahap pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sebagai bagian dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Patut kita sadari bersama bahwa kehadiran pemerintah untuk menuntaskan permasalahan sanitasi permukiman di kota Bontang perlu mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak. Strategi ini juga harus diikuti oleh komitmen dan kerja keras semua pihak, baik di bidang pendanaan, penguatan kelembagaan & SDM, penegakan peraturan, pemilihan opsi teknologi sanitasi yang tepat, dan peningkatan partisipasi dunia usaha dan masyarakat. Mari terus gelorakan semangat membangun bersama “Bessai Berinta”, lakukan apa yang bisa dilakukan. Bontang sebagai “Kota Sehat” dengan Sanitasi baik adalah hak hidup seluruh insan, wajib diwariskan kepada setiap generasi kita.
“Dan kita harus optimis, bahwa dengan ridho Allah SWT, target Bontang bebas BAB sembarangan akan tercapai di tahun 2019,” harap Neni. (adv bapelitbang/ra)







