• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Komisi I: Pemerintah Harus Segera Bergerak

by BontangPost
1 Desember 2018, 17:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
AGUS HARIS(DOK/BONTANG POST)

AGUS HARIS(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi I DPRD Bontang menyambut baik pernyataan sikap Gubernur Kaltim yang ingin segera menyelesaikan persoalan tapal batas Desa Sidrap. Agar cepat ditindaklanjuti, Komisi I pun meminta Sekretariat Daerah (Setda) Bontang segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dikatakan Ketua Komisi I Agus Haris, pihaknya menyambut baik pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait tapal batas. Mengingat sudah puluhan tahun permasalahan tersebut tak menemui solusi. Agus meminta Pemkot Bontang bagian teknis segera berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk menyiapkan hal-hal pokok kebutuhan pertemuan mendatang. “Itu perlu dipetakan. Pernyataan gubernur harus ditindaklanjuti agar bisa segera terwujud,” kata dia, Jumat (30/11) kemarin.

Agus berharap, dengan adanya dukungan gubernur bisa jadi akhir dari perjuangan tapal batas Sidrap. Sehingga impian Sidrap menjadi bagian dari Bontang bisa segera terealisasi. “Kami sudah melakukan segala upaya untuk memperjuangkan Sidrap masuk wilayah Bontang,” ujarnya.

Baca Juga:  Musim Pancaroba, Waspada ISPA dan Diare

Bahkan, pihaknya sudah membuat laporan kerja mengenai perjuangannya agar Sidrap masuk Bontang. Mulai dari bertemu dengan pihak Pemkab Kutim, termasuk membuat kajian hukum, hingga ke kementerian terkait. Sehingga keluar surat dari gubernur sebelumnya yang mengakui Sidrap wilayah Bontang. “Suratnya sudah ada di Kemendagri, namun sesuai Permen 141 tahun 2017, soal sengketa batas kewenangannya ada di gubernur selaku perpanjangan tangan dari kementerian,” bebernya.

Makanya lanjut Agus, sikap yang diambil Isran Noor untuk mengajak Bupati Kutim, Wali Kota Bontang, dan DPRD Bontang serta Kutim untuk duduk bersama dinilai sangat bijak. Sebab, sejak dulu hingga saat ini kesempatan itu belum pernah terjadi. “Dijadwalkan pernah, tapi kedua pihak tak ada yang datang. Semoga di kesempatan ini benar-benar bisa terlaksana,” harapnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangSidrap
Share4TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

40 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

Next Post

Kukar Tak Terbendung di Woodball

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Ingin Temui PJ Gubernur, Warga Sidrap Gelar Aksi di Jalan Pipa
Bontang

Warga Sidrap Demo Minta Gabung ke Bontang, Kepala Desa Martadinata Kecewa

31 Agustus 2024, 12:34
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp 3,7 Miliar untuk Kuasa Hukum Judicial Review Tapal Batas

4 Mei 2023, 17:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.