• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi II Bahas Ripda untuk Antisipasi Pasca Migas

by BontangPost
10 November 2020, 10:36
in Advertorial, DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rustam. (Zaenul/Bontangpost.id)

Rustam. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi II DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Senin (9/11/2020). Pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2020-2025.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam HS menerangkan hal ini merupakan kabar gembira bagi para pengusaha dan Pemkot Bontang. Lantaran dengan adanya regulasi tersebut nantinya dapat menarik retribusi sehingga dapat menghasilkan Penghasilan Asli Daerah. “Sekarang kita ini nol PAD,” ungkapan Rustam.

Mengingat kini di Bontang ada beberapa destinasi wisata yang dapat menghasilkan retribusi seperti Beras Basah, Segajah, Bontang Kuala dan Mangrove, lantaran banyak pengunjung yang berdatangan ke tempat itu, baik itu lokal maupun luar kota. “Kalau ada masjid terapung bisa jadi wisata religi kita,” kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai wakil rakyat ini.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Agus Haris Desak Pemkot Segera Normalisasi Waduk Kanaan

Adanya regulasi ini sebagai antisipasi ketika Bontang nantinya tidak lagi mendapatkan dana bagi hasil dari pengelolaan migas atau kehilangan perusahaan besar PT Badak dan PT Pupuk Kaltim. “Antisipasi pasca migas,” ujarnya.

Dalam pembahasan kali ini ada tambahan 15 pasal. Dari sebelumnya sudah ada 70 pasal yang telah dibahas. “Jadi ini ada tambahan pasal,” ucap politikus Golkar tersebut.

Untuk diketahui dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Bontang lainnya yakni Sumaryono, Nursalam, Sutarmin, Suharno. Sementara itu dari OPD ada tim asistensi raperda Pemkot Bontang dan Bapelitbang. (adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial

Next Post

Zonasi Beras Basah Dipertanyakan

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.