• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Komisi III DPRD dan Pemkot Bontang Godok Perda Perizinan dan Pemanfaatan Ruang

by BontangPost
16 Agustus 2017, 12:11
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
dahnial

dahnial

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi III DPRD dan Pemkot Bontang tengah merampungkan regulasi terkait perizinan dan pemanfaatan ruang. Regulasi tersebut nantinya bakal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perizinan dan pemanfaatan ruang. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengendalian ruang dalam pelbagai kegiatan pembangunan dengn mengacu pada daya tampung ruang yang berkelanjutan sesuai rencana tata ruang.

“Untuk meningkatkan pengendalian ruang dalam berbagai kegiatan pembangunan, maka perlu diatur mengenai perizinan pemanfaatan ruang agar terselenggara penataan ruang yang efektif sesuai dengan fungsi dan kebutuhan,” ujar anggota Komisi III DPRD Dahnial, saat ditemui, Senin (14/8) lalu.

Dijelaskan, ruang lingkup Perda tentang  perizinan pemanfaatan ruang meliputi izin prinsip, izin lokasi, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).  izin pemanfaatan ruang, kata dia merupakan  instrumen penting dalam menunjang efektivitas penataan ruang. Hal ini disebutkan dalam Pasal 37 UU Nomor 26 Tahun 2007.

Baca Juga:  Pemerintah Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas DPRD

Ia juga menjelaskan di sisi lain Pemkot memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pengajuan izin. Sehingga untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan, maka Perda yang mengatur perizinan pemanfaatan ruang diperlukan.

Sebelumnya diberitakan, Raperda tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang memiliki landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Pada aspek filosofis yaitu untuk meningkatkan pengendalian ruang dalam berbagai kegiatan pembangunan dengan memperhatikan kesesuaian, keselarasan fungsi, dan daya tampung ruang yang berkelanjutan sesuai rencana tata ruang.

“Sehingga perlu mengatur mengenai perizinan pemanfaatan ruang,” jawabnya.

Aspek sosiologis dalam Raperda tersebut, bahwa setiap kegiatan dan pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, wajib memiliki izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, terutama bagi kegiatan yang strategis dan bedampak luas bagi kehidupan masyarakat. Sementara itu, aspek yuridis pembahasan Raperda ini bersumber pada PP nomor 15 tahun 2010, bahwa prosedur perizinan pemanfaatan ruang diatur oleh daerah, dengan mengacu pada rencana tata ruang dan peraturan zonasi.

Baca Juga:  Kaos ‘Seveniversary’ Sudah Tersedia

“Dilakukan secara terkoordinasi dengan memperhatikan kewenangan dan kepentingan berbagai instansi terkait, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” singkatnya.

Fraksi Nasdem menilai bahwa ada upaya penyinkronan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal tersebut tidak ditampik oleh Pemkot Bontang, karena Raperda tersebut memang mengacu RTRW dan Perda RDTR.

Menghadapi persoalan profesionalisme dan daya tanggap masyarakat yang rendah, Pemkot Bontang akan mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi terkait penataan ruang dan meningkatkan SDM pada bidang pelayanan perizinan.  (*/nug)

Tags: dprdpemkot bontangperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HEBAT!!! SMPN I Sangatta Utara Sabet Juara III Nasional

Next Post

Neni Kukuhkan 41 Paskibra Bontang  

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.