SAMARINDA – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Kaltim sempat dikhawatirkan akan terganggu. Baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil (UNBK). Penyebabnya, pembiayaan yang dikeluhkan oleh sekolah-sekolah penyelenggara UN.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Selasa (21/3) lalu.
Dilansir dari laman DPRD Kaltim, ketua Komisi IV Zain Taufik Nurrohman menuturkan, awalnya DPRD mengkhawatirkan soal pembiayaan yang dikeluhkan sekolah-sekolah di Benua Etam terkait penyelenggaraan UNBK. Namun begitu, diketahui bahwa penyelenggaraan UNBK dan UNKP menggunakan anggaran pemerintah pusat yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami ketahui bahwa kebutuhan UN seperti naskah UNKP sudah siap dan dicetak dengan biaya pemerintah pusat. Begitu juga dengan honor pengawas yang dianggarkan APBN. Rencananya disalurkan ke kabupaten/kota di Kaltim,” kata Zain.
Mengetahui kesiapan Disdikbud dalam penyelenggaraan UNBK dan UNKP, Zain menyebut seluruh siswa dan guru di Kaltim saat ini tinggal mempersiapkan diri untuk menghadapi dan menjalani UN. Pasalnya sebagaimana yang diungkapkan Disdikbud Kaltim, seluruh proses dan tahapan UN telah disiapkan. Sehingga tidak ada hal-hal yang menghambat dan menghalangi proses UN di Kaltim.
Zain turut menyoroti UN di daerah-daerah perbatasan dan pedalaman Kaltim yang menurutnya jauh berbeda dengan di daerah perkotaan. Namun dengan berbagai permasalahan yang ada, dia optimistis hasil UN para siswa di sekolah-sekolah tersebut dapat tetap maksimal.
“Kendati kekurangan tenaga guru, saya berharap tidak mengurangi minat dan semangat para siswa untuk dapat lulus dengan nilai terbaik,” ungkapnya.
Dalam hal ini, komisi IV akan menunggu hasil pengumuman baik Ujian Akhir Sekolah (UAS) maupun Ujian Akhir Nasional (UAN) secara keseluruhan. Baru kemudian dapat dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana hasil dan ujian dari para siswa.
Terpisah Sekretaris UN Kaltim Simon Tarigan menyatakan, operasional UN ditanggung pemerintah pusat. Karena itu penyelenggaraan UN baik UNBK maupun UNKP tidak terkait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Dia menyebut untuk pengadaan material UN dan honor pengawas berasal dari APBN.
“Jadi sekolah tidak bisa tidak menggelar UN dengan alasan tidak ada Bosda. Karena dalam penyelenggaraannya bukan dari dana BOS. Kalaupun ada sekolah yang tidak menggelar UN, maka bisa jadi kena sanksi sosial dari masyarakat,” tegas Simon. (luk)







