• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Konservasi Orangutan Kembali Ditambang

by Yulianti Basri
15 Mei 2023, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Tampak aktivitas pertambangan batu bara berdekatan dengan kawasan BOSF beberapa waktu lalu.

Tampak aktivitas pertambangan batu bara berdekatan dengan kawasan BOSF beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pertambangan batu bara ilegal di Kaltim jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera dituntaskan. Tak hanya objek vital yang terancam, tapi juga konservasi orang utan.

bontangpost.id – Setelah kawasan objek vital nasional (obvitnas) di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), aktivitas pertambangan batu bara kembali “menyerang” kawasan konservasi orangutan di Kecamatan Samboja, Kukar. Melalui dokumentasi yang masuk ke Redaksi Kaltim Post (induk bontangpost.id), tampak sejumlah orang mengarungi batu bara di kawasan yang sebelumnya sudah dihentikan Polda Kaltim.

Manager Regional Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari Aldrianto Priadjati menjelaskan, aktivitas pertambangan batu bara di lahan milik BOSF diketahui berlangsung, Jumat (12/5). Setelah tim patroli, menemukan sekitar 10 orang bekerja memasuki areal yang sebelumnya menjadi aktivitas PT BSS. Sebuah perusahaan yang diduga menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) palsu. Yang kemudian aktivitasnya dihentikan Polda Kaltim pada akhir 2020.

“Hari ini (kemarin), kami temukan karung-karung berisi batu bara di lokasi tersebut dikemas kembali ke dalam karung yang baru. Lalu diangkut menggunakan dump truck,” ungkap Aldrin, biasa disapa.

Dari pantauan tim patroli, pengangkutan karung menggunakan satu dump truck. Memasuki kawasan konservasi melalui jalan masuk di sisi Amborawang Darat, Samboja. Selama aktivitas, sudah empat kali dump truck yang sama memuat dan membawa batu bara di dalam karung.

Baca Juga:  Polda Kaltim Bongkar Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Pemodal Jadi Tersangka

“Persoalan ini sudah kami laporkan juga ke OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara). Karena kawasan BOSF Samboja Lestari ini secara delineasi masuk kawasan IKN. Yang menunjang wilayah hutan. Sementara itu, kondisinya terus dirusak dan diganggu pertambangan,” ucap Aldrin.

Kaltim Post pada 27 Januari lalu sudah melihat langsung ke lokasi pertambangan yang diduga memanfaatkan IUP diduga palsu tersebut. Di sana, sebuah plang perusahaan pertambangan batu bara berdampingan dengan plang milik BOSF Samboja Lestari. Tepatnya di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja.

Di lokasi pertambangan batu bara pun menemukan bekas-bekas aktivitas pertambangan. Seperti plang perusahaan, pos sekuriti, lubang galian, sisa batu bara, baik yang ditumpuk maupun yang sudah berada di dalam karung. Hingga satu dump truck yang tertinggal di lokasi tambang.

Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafruddin menyebut, banyaknya laporan aktivitas tambang ilegal, termasuk di kawasan obvitnas hingga lokasi lain yang diduga melanggar merupakan bentuk minimnya pengawasan. Karena seperti diketahui, daerah seperti Kaltim tidak punya kewenangan mengurusi pertambangan batu bara.

Baca Juga:  Penambang Ilegal Punya Bekingan, Polisi Didesak Cari Dalangnya

“Saya pernah berbincang dengan inspektur tambang. Dia mengaku sangat minim, baik dari sisi SDM (sumber daya manusia) maupun operasional. Makanya mereka minta kalau bisa Pemprov Kaltim membantu. Itu ironis, karena status mereka pegawai pusat. Ibarat macan ompong akhirnya fungsi pengawasan tambang ini,” ungkap ketua PKB Kaltim itu.

Apalagi saat ini, kata dia, pengajuan izin pertambangan tidak lagi melalui pertimbangan rekomendasi dari daerah. Sehingga pusat tidak paham, mana daerah yang boleh dan tidak boleh masuk wilayah konsesi dan aktivitas pertambangan. Sehingga baginya tidak heran jika berbagai laporan dari masyarakat hingga perusahaan masuk terkait aktivitas pertambangan.

“Itu dampak buruk sentralisasi izin pertambangan. Harusnya ada rekomendasi, izin prinsip yang dikeluarkan daerah. Belum lagi soal pengawasan terhadap yang menambang secara ilegal,” ujar wakil ketua Komisi III DPRD Kaltim itu.

Kaltim Post pun melakukan upaya konfirmasi ke Polda Kaltim. Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutedjo melalui pesan singkat menyebut akan meneruskan informasi itu lebih dulu, baik ke Ditreskrimsus dan Ditpamobvit Polda Kaltim. “Saya komunikasi dulu,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Kembali Marak, Mabes Polri Terjun ke Balikpapan

Sebelumnya, aktivitas pertambangan batu bara diduga ilegal juga dilaporkan Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Luthfi Kurniawan, Comrel & CID Zona 9 kepada media ini membenarkan adanya aktivitas pertambangan batu bara yang berlangsung di Sumur Mutiara 135, 194, 913, 914, Desa Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa, tersebut.

“Memang ditemukan ada aktivitas, Kami melakukan peneguran dan melaporkannya ke Polsek Muara Jawa untuk ditindak. Di mana informasi yang kami terima saat ini alat beratnya sudah disita. Tentunya ini juga menjadi kewajiban kami dalam menjaga aset negara yang diamanahkan dan bentuk sinergi dengan kepolisian. Karena areal ini merupakan obvitnas,” ucap Luthfi, Rabu (10/5).

Di sisi lain, catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, sejak 2018–2022 ada 168 titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar di empat kabupaten dan kota se-Kaltim. Per tahunnya, ada sekitar 40–50 titik aktivitas pertambangan ilegal.

“Hal ini bisa terjadi karena kami menduga, selama ini memang ada kelompok-kelompok yang merestui adanya aktivitas tambang ilegal,” ucap Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari. Tambang ilegal terindikasi mulai marak terjadi setelah tidak adanya lagi perizinan baru untuk pertambangan batu bara di Kaltim. (rom/k8)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sebut Rute Bontang-Mamuju Sulit Terwujud, Pernyataan Kepala Daerah Disorot Dewan

Next Post

Antisipasi KLB, Diskes Bontang Susun Skema Penanggulangan Difteri

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.