• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Konsorsium Tambang Mengemuka, Aksi Nyata Penindakan Tambang Ilegal Dinanti

by Redaksi Bontang Post
25 Agustus 2022, 19:36
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Tambang batu bara ilegal di Desa Danau Redan menyerobot lahan pertanian warga.

Tambang batu bara ilegal di Desa Danau Redan menyerobot lahan pertanian warga.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kegiatan pertambangan ilegal di Kaltim dipastikan jadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terlebih setelah mencuatnya Konsersium Tambang yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Itu pun mengindikasikan ada “permainan” bintang terhadap tambang ilegal di Medan dan Kaltim.

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyebut, kendati belum ada yang berani membatah atau membenarkan grafis konsorsium tambang tersebut. Namun informasi yang tersebar tersebut kembali menjadi pukulan bagi polisi. Ditengah kasus Irjen Ferdy Sambo yang saat ini bergulir.

“Logikanya begini (benar tidaknya konsorsium tambang, Red). Yang paling potensial menjadi pemain tambang secara sempurna selain pemerintah, ya, aparat penegak hukum (APH). Dalam hal ini kepolisian,” jelasnya. Sebab, polisi punya kewenangan menindak tambang-tambang bermasalah, terutama tambang ilegal.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Siap-siap Diburu

Dia melanjutkan, Korps Bhayangkara punya struktur, senjata, dan jaringan. “Saya tidak ingin polisi berbisnis tambang, tapi mereka potencialy menjadi pemain tambang. Rumusnya, di mana ada kewenangan maka di sana pula kerawanan memperdagangkan pengaruh (trading in influence) berpotensi dilakukan,” sambungnya.

Pria berkacamata itu menegaskan, isu konsorsium tambang itu, baginya masuk akal. Potensinya besar dilakukan oleh kepolisian. “Sekarang tinggal bagaimana menagih Kapolri untuk serius mengusut kebenaran isu konsorsium itu. Faktanya, selama ini kepolisian kan cenderung tidak serius. Bahkan seolah dibiarkan di depan matanya,” sesalnya.

Dia menegaskan, kalau perintah Kapolri diabaikan Polda Kaltim dan jajarannya, maka keterlaluan. Saat ini polisi perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca kasus Sambo. “Kalau serius (polisi), maka pelaku tambang ilegal siap-siap diburu,” tutupnya.

Sementara, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari menyebut, berdasarkan laporan yang masuk ada dua titik tambang ilegal di Samarinda. Yakni Makroman dan Muang Dalam, Kelurahan Lempake. “Makroman itu sedang berproses. Sementara di Muang Dalam dari titik yang dilaporkan penambang ilegalnya bergeser ke tempat lain,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Foto grafik konsorsium tambang yang melibatkan jenderal bintang tiga dan jenderal bintang dua ini beredar luas di kalangan wartawan pada Senin (22/8/2022).

Jenderal bintang tiga berinisial AA dan HR diduga telah mengatur konsorsium tambang di wilayah Medan dan Kaltim.

Konsorsium tambang ini dibagi menjadi dua kelompok. Dalam grafik itu AA disebutkan merupakan kelompok konsorsium tambang wilayah Medan. Sedangkan HR kelompok konsorsium tambang Kaltim.

Pada grafik tersebut disebutkan jenderal bintang tiga itu diduga menerima setoran dana konsorsium 3M x 18 titik lokasi yang ada di Medan.

Sehingga selama sebulan jenderal bintang tiga ini bisa mengantongi setoran sekitar Rp 54 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menanggapi grafik konsorsium tambang yang melibatkan jenderal bintang tiga tersebut. Pasalnya pihaknya masih fokus pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Lahan Pemkot yang Ditambang Belum Ada Kejelasan, Menanti Hasil Proses Hukum

“Sementara timsus msh bekerja dan fokus terkait pasal 340 subsider 338 JO pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Dedi saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (22/8/2022). (asp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Angka Stunting di Bontang Capai 20,21 Persen 

Next Post

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Institusi Polri

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.