bontangpost.id – Kegiatan pertambangan ilegal di Kaltim dipastikan jadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terlebih setelah mencuatnya Konsersium Tambang yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Itu pun mengindikasikan ada “permainan” bintang terhadap tambang ilegal di Medan dan Kaltim.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyebut, kendati belum ada yang berani membatah atau membenarkan grafis konsorsium tambang tersebut. Namun informasi yang tersebar tersebut kembali menjadi pukulan bagi polisi. Ditengah kasus Irjen Ferdy Sambo yang saat ini bergulir.
“Logikanya begini (benar tidaknya konsorsium tambang, Red). Yang paling potensial menjadi pemain tambang secara sempurna selain pemerintah, ya, aparat penegak hukum (APH). Dalam hal ini kepolisian,” jelasnya. Sebab, polisi punya kewenangan menindak tambang-tambang bermasalah, terutama tambang ilegal.
Dia melanjutkan, Korps Bhayangkara punya struktur, senjata, dan jaringan. “Saya tidak ingin polisi berbisnis tambang, tapi mereka potencialy menjadi pemain tambang. Rumusnya, di mana ada kewenangan maka di sana pula kerawanan memperdagangkan pengaruh (trading in influence) berpotensi dilakukan,” sambungnya.
Pria berkacamata itu menegaskan, isu konsorsium tambang itu, baginya masuk akal. Potensinya besar dilakukan oleh kepolisian. “Sekarang tinggal bagaimana menagih Kapolri untuk serius mengusut kebenaran isu konsorsium itu. Faktanya, selama ini kepolisian kan cenderung tidak serius. Bahkan seolah dibiarkan di depan matanya,” sesalnya.
Dia menegaskan, kalau perintah Kapolri diabaikan Polda Kaltim dan jajarannya, maka keterlaluan. Saat ini polisi perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca kasus Sambo. “Kalau serius (polisi), maka pelaku tambang ilegal siap-siap diburu,” tutupnya.
Sementara, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari menyebut, berdasarkan laporan yang masuk ada dua titik tambang ilegal di Samarinda. Yakni Makroman dan Muang Dalam, Kelurahan Lempake. “Makroman itu sedang berproses. Sementara di Muang Dalam dari titik yang dilaporkan penambang ilegalnya bergeser ke tempat lain,” tuturnya.
Foto grafik konsorsium tambang yang melibatkan jenderal bintang tiga dan jenderal bintang dua ini beredar luas di kalangan wartawan pada Senin (22/8/2022).
Jenderal bintang tiga berinisial AA dan HR diduga telah mengatur konsorsium tambang di wilayah Medan dan Kaltim.
Pada grafik tersebut disebutkan jenderal bintang tiga itu diduga menerima setoran dana konsorsium 3M x 18 titik lokasi yang ada di Medan.
Sehingga selama sebulan jenderal bintang tiga ini bisa mengantongi setoran sekitar Rp 54 miliar.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menanggapi grafik konsorsium tambang yang melibatkan jenderal bintang tiga tersebut. Pasalnya pihaknya masih fokus pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.
“Sementara timsus msh bekerja dan fokus terkait pasal 340 subsider 338 JO pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Dedi saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (22/8/2022). (asp)







