Tiga hal yang dianggap musuh besar bagi manusia di alam yang fana ini. Yakni, Teroris, Narkoba dan Korupsi. Akan tetapi, pelaku korupsi tampaknya lebih diistimewa dibandingkan dengan pelaku narkoba terlebih teroris dan pengikutnya. Jika dilihat, tak satupun pelaku korupsi yang pernah dihadiahi timah panas. Baik dikaki, dada dan kepalanya.
Paling maksimal, dijebloskan kedalam penjara. Itupun, hanya mendapatkan kurungan satu hingga lima tahun. Jarang sekali hingga seumur hidup dan mustahil hukuman mati. Uniknya, para pelaku korupsi malah mendapatkan pelayanan istimewa. Tempat tidur yang nyaman, makan enak dan bahkan tak sedikit yang bisa keluar tahanan untuk menghirup udara segar.
Hukuman korupsi tak ubahnya dengan pencuri ranting pohon. Bahkan lebih ringan dari itu. Tak sedikit, para pencuri sandal, satu batang pohon dihutan, satu roti dan pakaian, satu ayam mendapatkan hukuman hingga lima tahun penjara. Itu belum ditambah bonus pukulan warga, siksaan aparat untuk mengaku dan lainnya. Akan tetapi, untuk para korupsi, tak satupun yang berani menyentuh meskipun hanya disentil dengan telunjuk.
Padahal, jika para penguasa dan penegak hukum sadar, para korupsi lebih berbahaya dan lebih biadap dari pada pelaku narkoba dan teroris. Karena, berapa banyak yang dirugikan. Mulai dari Negara tekor, rakyat sengsara, dan bahkan gara-gara korupsi, rakyat menderita dan mati karena haus, dan kelaparan. Berapa banyak yang terkubur ditanah sia-sia hanya gara-gara kemiskinan. Ratusan, ribuan, dan bahkan jutaan dalam setiap waktunya.
Tetapi sayang, para korupsi masih diistimewakan. Karena dianggap pencuri cerdas atau pencuri elit. Seharusnya, para korupsi, diberi nama elit pencuri dan atau raja perampok. Ini akan lebih tepat dari pada korupsi. Karena kata korupsi akan membuatnya bangga. Buktinya, hampir semua para raja perampok ini saat ditangkap tertawa, melambaikan tangan,dan bahkan bersumpah atas nama Allah. Seharusnya mereka malu, menangis dan menyesal atas perbuatannya.
Mungkin,raja perampok ini perlu diberikan efek jera. Bukan hanya penjara bulanan, atau satu tahun, ditambah remisi lalu bebas. Akan tetapi berikan hukuman setimpal seperti ganasnya penegak hukum terhadap para pecandu narkoba dan teroris. Buat aturan jelas tentang besaran perampokan yang dilakukan. Merampok uang rakyat puluhan hingga ratusan juta, penjarakan 20 hingga seumur hidup. Jika miliaran, patahkan tangan dan atau tembak kedua tangan dan kaki. Sehingga, kakinya tidak melangkah dan tangannya tidak mengambil lagi uang rakyat.
Akan tetapi, jika hingga triliunan, maka berikan dia hukuman mati dengan menembak dada atau tepat dikepalanya. Dengan hukuman demikian ini, yakin dan percaya, para raja perampok akan berfikir 1000 kali untuk mengambil uang rakyat. Tetapi jika hanya dihukum seperti pencuri roti, maka Indonesia tidak akan bebas dari para raja perampok ini.
Seharusnya, hukuman tersebut diberlakukan seperti halnya para pecandu dan Bandar narkoba serta pelaku terorisme. Para bandar dengan hitungan puluhan kilo, akan dihukum mati. Ini juga sudah membuktikan jika pelaku narkoba pernah dihukum mati. Meskipun, tidak seperti yang diharapkan.
Seharusnya, semua bandar narkoba wajib dihukum mati. Karena mereka semua adalah sebab rusaknya anak bangsa. Berapa juta orang yang meninggal karena barang haram tersebut. Narkoba tak ubahnya dengan pelaku korupsi (raja rampok). Semuanya membunuh jiwa dan wajib diberikan hukuman mati. Berbeda halnya dengan pecandu, mereka semua pada dasarnya adalah korban dari bandar tersebut.
Lihat para pelaku teroris dan pengikutnya. Mereka semua tidak diberikan kesempatan sedikitpun untuk mendiami dunia ini. Bahkan, sedikit diduga dan dicurigai, langsung dimusnahkan. Entah dengan timah panas menembus dadanya,atau dengan menghukum dibalik jeruji dingin hingga meregang nyawa. Tidak sedikit yang dianggap teroris dianiaya, hingga menuju liang lahat.
Hal ini dilakukan lantaran, teroris dianggap berbahaya dan mengancam dunia. Sehingga, apapun dalilnya, jika bersebrangan dengan aturan yang ada di Indonesia, maka akan berhadapan dengan para penegak hukum yang garang.
Padahal, bahaya orang yang dianggap teroris tidak sebanding dengan bahayanya pelaku korupsi dan narkoba. Kebanyakan, para teroris membunuh dengan menggunakan benda tajam seperti para pembunuh lainnya. Korban, paling terluka dan kalaupun meninggal hanya satu orang. Terparah, jika dilakukan pengeboman. Itupun, lebih banyak yang terluka dibandingkan dengan yang terbunuh.
Jika diteliti, tampaknya penegak hukum lebih melihat aksi langsung ketimbang dampaknya. Karena membunuhnya teroris, langsung terlihat aksi nyatanya. Sedangkan narkoba dan korupsi, membunuhnya secara perlahan. Sehingga, diasumsikan tidak lebih berbahaya dari pada teroris meskipun jutaan orang yang meninggal setiap waktunya karena narkoba dan korupsi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: