Rapat Dilanjut Pekan Depan
SANGATTA – Pertemuan Panitia Kerja (Panja) Sengketa Lahan DPRD Kutim dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) tak maksimal. Penyebabnya perwakilan perusahaan tak membawa data untuk disandingkan dengan data yang dipegang Panja.
Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat lantai I DPRD, Rabu (27/9) lalu. Rapat dimulai dengan pertanyaan dan jawaban silih berganti. Bahkan perwakilan perusahaan sempat menceritakan ihwal mencuatnya kasus tersebut. Beberapa lembar catatan yang berisi kronologis itu dibacakan Djarot, perwakilan PT KPC. Namun tak sampai selesai Ketua Panja Herlang Mappatiti langsung memotong. Pasalnya, apa yang dibacakan Djarot sudah kerap kali dipaparkan.
“Yang kami harapkan dipaparkan KPC adalah data-data, bukan sekedar cerita. Kalau cuma cerita-cerita seperti itu, siapa saja bisa,” tegas Herlang.
Pernyataan Herlang itu diamini sejumlah anggota Panja yang hadir. Diantaranya, Angga Redi Niata, Piter Palinggi, dan Yusuf T Silambi. Pria yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kutim ini menambahkan, Panja telah mengantongi banyak data dari Eks Kelompok Tani Karet Lestari dan seluruh intansi terkait. Bahkan saat proses pengumpulan data, pihaknya menyiapkan dua alat perekam video dan dibantu lima staff.
“Tak ada lagi yang bisa membantah pernyataannya, kami rekam kok. Jadi kalau KPC tidak bawa data-data, ibaratnya berat sebelah dong, karena kami pegang data,” katanya.
Imbas KPC tak membawa data tentu membuat pertemuan itu tak efektif. Padahal saat mengundang manajemen perusahaan, Panja telah mewanti-wanti untuk membawa data. Salah satu data yang vital menurut Panja adalah bukti pembayaran pembebasan lahan. Data tersebut penting untuk mengurai runyamnya persoalan ini. Pasalnya, ada beberapa indikasi sehingga persoalan ini terjadi.
Pertama, bisa saja terjadi salah pembayaran akibat proses verifikasi yang tak tepat. Kedua, ada kemungkinan oknum aparat yang bermain dengan mengeluarkan surat kepemilikan lahan yang tumpang tindih. Kemungkinan lain, ada mafia yang mengambil keuntungan dengan mendorong terjadinya sengketa.
“Sekali lagi kami tekankan, kami bukan mencari-cari kesalahan. Niat kami melindungi masyarakat, perusahaan, dan memperbaiki sistem ke depan. Semua ini bisa kita capai dengan keterbukaan,” kata Herlang.
Karena rapat kemarin tak berjalan sesuai harapan, Panja kembali menjadwalkan pertemuan dengan manajemen KPC pekan depan. Setelah itu Panja akan mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk satu meja.
“Kami tak mau sekadar cerita. Makanya kami kumpulkan data-data yang otentik sehingga rekomendasi yang Panja keluarkan nanti benar-benar tepat,” tandasnya.
Sementara itu Angga Redi menegaskan pentingnya keterbukaan semua pihak di kasus ini. Baik dari kelompok tani dan perusahaan. Langkah ini diperlukan untuk menilik persoalan secara utuh.
“Data dari perusahaan itu diperlukan untuk menyandingkan data yang kami dapat dari kelompok tani. Kalau data itu dibuka, persoalan ini cepat kelar kok,” katanya.
Disinggung kesimpulan sementara berdasarkan data yang didapat, Angga mengaku tak ingin berspekulasi terlalu dini. Namun secara pribadi dia menyakini ada oknum yang bermain di balik kasus ini.
“Makanya kami coba identifikasi, kami lihat secara obyektif. Semua data kita sandingkan, mana yang memang benar legalitasya,” tambahnya.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tak terulang. Perlu dibuat sistem pembebasan lahan terintegrasi. Lewat sistem ini dibentuk tim yang melibatkan seluruh pihak terkait. Angga menyakini sistem itu dapat meminimalisir gugatan setelah lahan dibebaskan.
“Kalau perusahaan ingin pembebasan lahan melibatkan pemerintah. Bukan pada saat pembayaran saja, tapi sejak awal,” katanya.
Sementara itu, Djarot membantah jika sengaja datang tanpa membawa data-data yang diinginkan Panja. Pasalnya, undangan yang diterima adalah rapat dengar pendapat. Sehingga kesempatan itu dipergunakan untuk meluruskan persoalan ini.
“Tidak, udangannya kan dengar pendapat. Makanya kami hadir untuk meluruskan persoalan ini,” bantahnya ditemui usai rapat.
Di dalam rapat, perwakilan KPC memang mengatakan perusahaan memiliki data pembayaran seluruh proses pembebasan lahan. Bahkan perusahaan siap untuk membuka data itu ke Panja.
Gatot juga menegaskan pihak perusahaan tidak akan berani melakukan pembayaran jika proses verifikasi tidak klir. Bahkan perusahaan memiliki data detail kronologis pembebasan dan pembayaran. Klaim lahan ini pun muncul belakangan, jauh setelah proses pembayaran lahan yang dibebaskan.
Diwartakan sebelumnya, Eks Kelompok Karet Lestari mengadu ke DPRD jika lahan mereka seluas 225 hektare di areal operasi PT KPC belum dibebaskan perusahaan. Atas aduan itulah DPRD membentuk Panja. Kasus ini juga sedang bergulir di meja hijau. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: