BONTANGPOST.ID – Menanggapi keluhan Pemprov Kaltim tentang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut berupaya mencari solusi.
Misalnya dengan membangun komunikasi antara KPK dan perwakilan pemerintah pusat. KPK menyampaikan keluhan dari pemerintah daerah kepada kementerian terkait.
“Kalau sekarang ibarat kata, kami baru mendapat penjelasan dari satu pihak yaitu pemerintah daerah,” kata Ketua KPK Setyo, Budiyanto.
Pihaknya juga perlu mendengarkan penjelasan pemerintah pusat. Tentu masing-masing punya pandangan atau pegangan berdasarkan aturan payung hukumnya.
“Kami berharap tujuannya semua untuk menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Setyo menambahkan, KPK sudah mencatat semua kendala dan keresahan di Kaltim terkait pemangkasan dana TKD.
Pemprov Kaltim tidak perlu menyampaikan permohonan melalui surat resmi lagi. “Kan di sini sudah disampaikan secara lisan melalui kegiatan formal,” ucapnya.
Menurutnya kondisi ini juga dikeluhkan oleh beberapa daerah lain. Terutama yang selama ini mengandalkan hasil sumber daya alam.
“Langkah pertama kami akan menginventarisir dulu permasalahan di provinsi-provinsi yang lain,” tuturnya.
Setelah semua terdata dengan baik dengan dokumen dan informasi pendukung, KPK akan mengambil tindak lanjut.
Dia berharap, nantinya pertemuan antara KPK dengan pemerintah pusat bisa memberikan hasil yang positif.
“Semoga berkontribusi dan bermanfaat bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (gel/rd)







