• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Tempatkan Koruptor Kakap di Penjara Super Maximum

by M Zulfikar Akbar
1 Mei 2019, 13:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Gedung KPK. (jawapos)

Gedung KPK. (jawapos)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Belum maksimalnya skema penjeraan bagi pelaku korupsi membuat KPK gerah. Lembaga antirasuah itu pun meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk mematangkan instrumen penjara super maximum security bagi narapidana (napi) koruptor kelas kakap yang terbukti merugikan keuangan negara skala besar.

Ketua KPK Agus Rajardjo menyebut pengembalian kerugian keuangan negara mestinya menjadi prioritas pemidanaan pelaku korupsi. Atas dasar itu, pihaknya meminta Ditjenpas segera menyiapkan space penjara super maximum security. ”Harapannya dia (napi korupsi kakap) sadar, dan mengembalikan kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi,” ujarnya, kemarin (30/4).

Untuk diketahui, Ditjenpas mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35/2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Lewat aturan itu, pembinaan narapidana di lapas akan diklasifikasikan ke dalam berbagai kelas. Yakni, super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security.

Baca Juga:  Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara

Di tahap awal, Lapas Nusakambangan bakal dijadikan pilot project pengklasifikasian dan revitalisasi itu. Diharapkan negara lebih mudah melakukan antisipasi gangguan keamanan di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan. Selain itu, birokrasi menjadi lebih cepat, tepat, dan menuju zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Agus mengaku telah mengunjungi penjara super maximum di Nusakambangan beberapa waktu lalu. Dia menyebut napi yang ditempatkan di penjara itu tidak mendapat akses berkomunikasi dengan pihak luar. Termasuk, dengan petugas lapas. ”Petugas hanya memonitor ruangan, sama sekali tidak berhubungan dengan napi,” paparnya.

Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami untuk memastikan pengawasan di penjara super maximum itu, pihaknya tengah mengintegrasikan kamera pengawas di kompleks penjara bisa dimonitor di kantor ditjenpas dan KPK. Dia menargetkan tahun ini integrasi itu bisa terealisasi. Sehingga, napi korupsi kelas kakap bisa ditempatkan di penjara itu.

Baca Juga:  KPK Sebut Mahalnya Biaya Politik Berimbas Masifnya Praktik Korupsi

”Semua napi sebenarnya bisa ditempatkan di lapas super maximum, tapi tentu ada kriteria tertentu,” terangnya di gedung KPK. Kriteria untuk menentukan napi mana yang layak mendekam di penjara itu saat ini terus dimatangkan dengan pihak terkait. Bukan hanya KPK, tapi juga para ahli hukum dan pihak lain yang memiliki kewenangan.

Penempatan napi di penjara super maximum hanya bersifat sementara. Artinya, ketika napi tersebut sudah mau mengembalikan keuangan negara, secara bertahap akan ditempatkan ke penjara kelas dibawahnya. Mulai dari maximum, medium hingga yang paling bawah kelas minimum. (tyo/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kaisar Jepang Berganti Hari Ini

Next Post

Peringati May Day, Serikat Buruh di Bontang Tuntut Pencabutan PP 78 Tahun 2015

Related Posts

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli, Dewas Segera Gelar Sidang Etik
Kriminal

KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

30 Agustus 2024, 15:50

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.