BONTANG – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Marang Kayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Jalan Batu Menetes RT 17 Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar. Tersangka RH (21) pun telah diamankan lantaran diketahui mencuri 3 motor.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Marang Kayu Iptu Sugiharto mengatakan, penangkapan RH berawal dari hilangnya sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor pelat KT 2591 UI, Minggu (25/11) lalu sekira pukul 14.30 Wita. Pelapor, atas nama Zainal (45) merupakan pedagang yang tinggal di Pasar Marang Kayu RT 15 Desa Sebuntal. “Motor tersebut diparkir di depan ruko dengan kunci yang disimpan dalam boks depan motor,” jelasnya, Senin (26/11) kemarin.
Usai memarkir motornya, korban bersama dua saksinya berangkat ke Desa Bunga Putih, sampai ke Desa Makarti dan Desa Santan Ulu untuk memasang umbul-umbul. “Motornya ditinggal. Pukul 24.00 Wita korban kembali ke ruko dan motornya sudah lenyap. Akibatnya kerugian korban ditaksir mencapai 6 juta,” imbuhnya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Marang Kayu yakni Bripka Ambo Tang dan Bripda Sandi kembali mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tak lama, keduanya menemukan satu sepeda motor Mio Soul warna biru hitam yang terparkir tak jauh dari TKP. Namun dari kunci kontaknya seperti telah dirusak oleh kunci T. “Anggota kami pun mencoba menghidupkan motor itu dan tak bisa menyala,” kata dia.
Sehingga disimpulkan bahwa motor tersebut yang digunakan tersangka untuk mencuri sepeda motor Zainal. Informasi pun terus digali sehingga satu orang saksi memberikan keterangan bahwa motor Yamaha Mio Soul tersebut sudah terparkir sejak Minggu lalu sekira pukul 15.00 Wita. “Sementara hilangnya motor sekira pukul 15.12 Wita,” imbuhnya.
Usai mengantongi ciri-ciri tersangka, Senin sekira pukul 13.15 Wita, Unit Reskrim Polsek Marangkayu berhasil mengamankan pelaku di Kilometer 10 Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu, Kukar. Saat diamankan, motor hasil curian tidak ada di tangan tersangka. Namun tersangka cukup kooperatif dan menunjukkan tempat persembunyian motornya di dekat Sumur Bor Kilometer 10. “Benar ada motornya di sana, kami amankan dan masih dikembangkan untuk TKP lain, karena total ada 3 motor hasil curian,’ ungkapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku tak menjual motor hasil curiannya, melainkan digunakan untuk sendiri. Adapun 3 sepeda motor yang menjadi barang bukti yakni Honda Beat warna merah, Yamaha Mio Soul warna biru hitam, serta Honda Beat merah tanpa pelat nomor yang masih dikembangkan TKP-nya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post