• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kurang Dari 24 Jam, Ciduk Pelaku Curanmor

by BontangPost
27 November 2018, 17:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DIBEKUK: RH saat diminta Unit Reskrim Polsek Marang Kayu menunjukkan lokasi motor curiannya.(IST)

DIBEKUK: RH saat diminta Unit Reskrim Polsek Marang Kayu menunjukkan lokasi motor curiannya.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Marang Kayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Jalan Batu Menetes RT 17 Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar. Tersangka RH (21) pun telah diamankan lantaran diketahui mencuri 3 motor.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Marang Kayu Iptu Sugiharto mengatakan, penangkapan RH berawal dari hilangnya sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor pelat KT 2591 UI, Minggu (25/11) lalu sekira pukul 14.30 Wita. Pelapor, atas nama Zainal (45) merupakan pedagang yang tinggal di Pasar Marang Kayu RT 15 Desa Sebuntal. “Motor tersebut diparkir di depan ruko dengan kunci yang disimpan dalam boks depan motor,” jelasnya, Senin (26/11) kemarin.

Baca Juga:  2019, Kasus Curanmor di Bontang Meningkat

Usai memarkir motornya, korban bersama dua saksinya berangkat ke Desa Bunga Putih, sampai ke Desa Makarti dan Desa Santan Ulu untuk memasang umbul-umbul. “Motornya ditinggal. Pukul 24.00 Wita korban kembali ke ruko dan motornya sudah lenyap. Akibatnya kerugian korban ditaksir mencapai  6 juta,” imbuhnya.


MALING: Tersangka RH (lima dari kiri) diamankan beserta barang bukti 3 unit motor hasil curian.(IST)

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Marang Kayu yakni Bripka Ambo Tang dan Bripda Sandi kembali mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tak lama, keduanya menemukan satu sepeda motor Mio Soul warna biru hitam yang terparkir tak jauh dari TKP. Namun dari kunci kontaknya seperti telah dirusak oleh kunci T. “Anggota kami pun mencoba menghidupkan motor itu dan tak bisa menyala,” kata dia.

Baca Juga:  Keroyok Temannya Sendiri, Dua Pemuda Diamankan Polisi  

Sehingga disimpulkan bahwa motor tersebut yang digunakan tersangka untuk mencuri sepeda motor Zainal. Informasi pun terus digali sehingga satu orang saksi memberikan keterangan bahwa motor Yamaha Mio Soul tersebut sudah terparkir sejak Minggu lalu sekira pukul 15.00 Wita. “Sementara hilangnya motor sekira pukul 15.12 Wita,” imbuhnya.

Usai mengantongi ciri-ciri tersangka, Senin sekira pukul 13.15 Wita, Unit Reskrim Polsek Marangkayu berhasil mengamankan pelaku di Kilometer 10 Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu, Kukar. Saat diamankan, motor hasil curian tidak ada di tangan tersangka. Namun tersangka cukup kooperatif dan menunjukkan tempat persembunyian motornya di dekat Sumur Bor Kilometer 10. “Benar ada motornya di sana, kami amankan dan masih dikembangkan untuk TKP lain, karena total ada 3 motor hasil curian,’ ungkapnya.

Baca Juga:  Remaja Bontang Terlibat Curanmor di Balikpapan

Kepada polisi, tersangka mengaku tak menjual motor hasil curiannya, melainkan digunakan untuk sendiri. Adapun 3 sepeda motor yang menjadi barang bukti yakni Honda Beat warna merah, Yamaha Mio Soul warna biru hitam, serta Honda Beat merah tanpa pelat nomor yang masih dikembangkan TKP-nya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmorkriminal
Share254TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Marak Beredar, Ribuan Miras Dihancurkan

Next Post

WiFi Gratis Sasar Loktuan, Ada 49 Titik, Pertama di Indonesia 

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.