• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Marak Beredar, Ribuan Miras Dihancurkan

by BontangPost
27 November 2018, 16:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan ribuan miras di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa.(HUMAS PEMKOT FOR METRO SAMARINDA)

DIMUSNAHKAN: Pemusnahan ribuan miras di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa.(HUMAS PEMKOT FOR METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemkot Samarinda kembali melakukan pemusnahan minuman keras (miras) yang dilakukan di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (26/11) kemarin. Tak tanggung-tanggung, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 4.286 botol dengan berbagai macam jenis dan merek.

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengatakan, ribuan miras ini dikumpulkan hanya dalam tempo tiga hingga empat bulan. “Dengan adanya pemusnahan ini kami berharap dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras. Karena mereka akan rugi sendiri. Ada proses hukumnya dan semua barang yang kami temui akan disita,” kata dia.

Jaang mengakui, selama sebulan terakhir penyitaan miras semakin marak. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Terlebih sebentar lagi akan memasuki tahun baru. “Sudah saya instruksikan juga kepada aparat yang berwenang jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kawasan Citra Niaga Mulai Dipermak 

Selain itu, Jaang menyatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti dan mempelajari lebih mendalam mengenai perizinan toko-toko sembako yang ketahuan menjual miras. Baik itu dari tempat jualan hingga izin usahanya.

“Sedangkan mengenai alkohol yang kedapatan diperjualbelikan di warung. Sebenarnya itu boleh saja, hanya saja kerap disalahgunakan. Sering kami dapati bahkan di samping rumah jabatan wali kota,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Zulfikar Safari mengatakan, selain menyita miras pihaknya juga memidanakan 16 pemilik warung. Yang ketahuan menjual minuman memabukkan tersebut.

Para pemilik warung yang kedapatan menjual miras dikenai Perda Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2013 tentang miras. Pemusnahan miras sendiri berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Nomor: 185/Pid.C/2018/PN Smr tanggal 1 November 2018 a/m Yudistira Dkk.

Baca Juga:  Jalan Batu Besaung Diminta Diperbaiki 

“Berdasarkan putusan tersebutlah kami memusnahkan ribuan miras tersebut. Miras tersebut didapat dari beberapa warung penjual sembako dan THM (tempat hiburan malam, Red.) di Samarinda. Untuk yang THM, ini sudah kedua kalinya kami dapati. Kalau kedapatan lagi, bisa saja izin usahanya dicabut,” kata dia.

Pria yang lebih akrab disapa Zul ini menyebut, pihaknya juga akan selalu melakukan penertiban dan koordinasi mengenai penertiban miras. Masyarakat juga harus tahu kalau peredaran miras itu harus sesuai izin wali kota, tempat, kandungan, dan komposisi yang boleh diperjualbelikan.

“Wali Kota juga telah menginstruksikan kepada semua instansi agar dapat mengantisipasi peredaran miras,” pungkasnya. (*/dev)

Tags: Metro SamarindaPemusnahan Miras
Share18TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aparatur Desa Masih Minim Keahlian?

Next Post

Kurang Dari 24 Jam, Ciduk Pelaku Curanmor

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
801 Botol Miras Dimusnahkan
Bontang

801 Botol Miras Dimusnahkan

22 Desember 2018, 17:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.