• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lagi, Warga Tanjung Laut Diringkus Miliki Sabu

by M Zulfikar Akbar
24 April 2019, 13:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pria kelahiran Binjai ini ketahuan memiliki narkotika. (Istimewa)

Pria kelahiran Binjai ini ketahuan memiliki narkotika. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bontang kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan sabu. Dia adalah Ali alias Ali Caniago (45), warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Pria kelahiran Binjai tersebut diamankan di kawasan Jalan Selat Malaka 1, RT 10 Kelurahan Tanjung Laut, Minggu (21/4/2019), sekira pukul 22.00 Wita. Dari tangan Ali, petugas menyita sebanyak 2,21 gram barang haram tersebut.

Polres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengungkapkan, dalam penangkapan ini tidak hanya sabu yang disita, polisi juga menemukan berbagai barang bukti. Kesemuanya merupakan milik pelaku.

“Sabu yang ditemukan, pelaku kemas dalam plastik klip warna bening,” kata pria berpangkat balok dua tersebut kepada awak media.

Baca Juga:  Reza Artamevia Positif Narkoba
Satreskoba Polres Bontang menyita 2,21 gram sabu beserta barang bukti lainnya. (istimewa)

Nasi sudah menjadi bubur, pelaku tak berkutik saat diringkus Satreskoba Bontang. Penggeledahan yang dilakukan membuahkan hasil. Narkotika yang selama ini terus diperangi, justru Ali masih menyimpannya.

Barang bukti lainnya yang juga disita, yakni sebuah plastik klip, pipet kaca, sedotan berujung runcing, korek gas, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan satu unit ponsel.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bontang, guna proses lebih lanjut. Sementara Ali dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mam)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapolres bontangsabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Di Kecamatan Ini, Formulir C1 Dipajang

Next Post

Kembali ke OBOR

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.