Tiga Kelompok Tani Geram
SANGATTA – PT Indexim yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang kembali berulah. Untuk kesekian kalinya, perusahaan batu bara ini melarang para petani untuk berkebun. Dengan alasan, untuk menjaga keselamatan para petani yang melintasi jalan pertambangan. Padahal, petani mengklaim berkebun di lahan milik mereka.
“Awalnya boleh saja. Sekarang sama sekali enggak boleh kami melintasi jalan Indexim. Katanya itu aturan,” ujar Rusman salah seorang warga yang tinggal dan memiliki kebun sawit di RT 014 Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang.
Yang menjadi permasalahan, sebelum adanya jalan yang dibuat PT Indexim, tiga kelompok tani yang terdiri dari 77 Kepala Keluarga (KK) dan 195 jiwa lebih sudah terlebih dahulu memiliki jalan menuju pemukiman dan perkebunan warga. Akan tetapi, setelah hadirnya perusahaan ini, jalan warga dipotong seluas 10 meter untuk kepentingan perusahaan. Padahal, dikebun tersebut, ada berbagai jenis tanaman yang ditanam petani. Yakni, karet, sawit, pisang, padi dan lainnya. Semuanya, sudah menghasilkan.
“Nah jalan 10 meter yang letak di KM 20 itulah sekarang yang dilarang. Ini sudah beberapa kali dilarang. Tetapi kami paksa untuk lewat. Karena di sana kebun kami, rumah kami. Kami mau lewat mana lagi selain di situ. Apalagi, sebelumnya, itu adalah jalan kami yag dipotong sama perusahaan,” jelas Rusman.
Bisa saja pihaknya melakukan perlawanan. Akan tetapi, warga setempat mementingkan musyawarah dan mencari solusi terbaik. Perusahaan bisa bekerja dengan maksimal, begitupun para petani.
“Kami sudah beberapa kali berdiskusi dengan pihak perusahaan. Tetapi tetap tidak dibolehkan. Padahal, kami minta kebijakan saja. Kami minta waktu sebentar saja untuk menyebrang Jalan Indexim. Jika dianggap bahaya, berikan pengawalan atau atur jadwal kapan para petani bisa keluar dan masuk ke kebun. Tetapi tetap saja tidak diberikan solusi,” kata Rusman yang diaminkan dua warga lainnyam Andi Karim dan Mansur.
Bahkan, para petani juga pernah meminta bantuan untuk dibuatkan jalan penghubung agar dapat menembus ke pemukiman dan perkebunan warga. Akan tetapi permintaan tersebut tidak dikabulkan. Tidak hanya itu, bantuan bahan bakar pun, perusahaan enggan memberikan.
“Pernah kami tawarkan, perusahaan bantu BBM, dan untuk alat berat, petani sewa sendiri. Awalnya dikabulkan. Setelah kami sewa alat berat, akhirnya bantuan BBM dibatalkan sepihak. Kami dibohongi. Tidak tahu apa alasannya, yang jelas kami rugi sewa alat mahal-mahal,” katanya.
Yang membuatnya menggelitik, tak sedikit yang mempertanyakan duluan mana antara perusahaan dengan para petani. Banyak yang klaim, perusahaan terlebih dahulu ketimbang petani.
“Ini sangat lucu. Kami tuanya di Kaliorang. Sudah berapa tahun kami berada di Kaliorang dan memiliki tanah. Jalan menuju kebun saja, jauh duluan kami dari pada perusahaan yang buka. Meskipun dulunya hanya jalan setapak. Perusahaan itu baru-baru saja datang. Dan tiba-tiba larang kami. Tetapi susah, kami rakyat kecil, tidak bisa buat apa-apa. Kami selalu tertindas dan salah,” katanya.
Tetapi apapun alasannya, para petani wajib diberikan solusi terbaik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena kami punya rumah di sana. Punya kebun. Kebun kami harus dirawat, dijaga. Ini sudah satu minggu kami tidak naik. Warga yang punya rumah dikebun, terpaksa menumpang tidur di luar,” katanya.
Untuk mencari keadilan, para petani mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Juga, menyampaikan keluhan tersebut kepada Assisten Satu. “Kami juga sudah komunikasi dengan pemerintah. Kami tunggu saja,” katanya.
Sementara itu, Kadis LH,Encek Achmad Rizal Rafiddin, meminta kepada petani untuk dapat memberikan laporan tersebut secara tertulis. “Nanti kami akan bicarakan sama pemerintah. Pasti kami akan tindak lanjuti. Kami juga akan komunikasikan dengan pihak perusahaan,” katanya.
Hal serupa juga diutarakan oleh Assisten IV Mugeni. Dirinya juga meminta kepada para petani yang merasa dirugikan untuk segera membuat surat dan mencantumkan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. “Buat surat dan kami akan bicarakan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PT Indexim, Agus saat dikonfirmasi berulang-ulang tidak memberikan jawaban sedikitpun. Awalnya, nomor berada di luar jangkauan. Kemudian, aktif, namun saat ditelpon berulang kali, tidak diangkat oleh perwakilan perusahaan yang mengaku sebagai penghubung antara perusahaan dengan masyarakat itu. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: