Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Larang Warga ke Kebun, PT Indexim Kembali Berulah 

Reporter: BontangPost
Jumat, 10 Februari 2017, 12:59 WITA
dalam Breaking News
3 menit dibaca
Larang Warga ke Kebun, PT Indexim Kembali Berulah 

BERKEBUN: Warga RT 014 Desa Kaliorang terancam tidak dapat lagi berkebun. Pasalnya, perusahaan PT Indexim melarang melintasi jalan pertambangan.(DEDHY/SANGATTA POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Tiga Kelompok Tani Geram

SANGATTA – PT Indexim yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang kembali berulah. Untuk kesekian kalinya, perusahaan batu bara ini melarang para petani untuk berkebun. Dengan alasan, untuk menjaga keselamatan para petani yang melintasi jalan pertambangan. Padahal, petani mengklaim berkebun di lahan milik mereka.

“Awalnya boleh saja. Sekarang sama sekali enggak boleh kami melintasi jalan Indexim. Katanya itu aturan,” ujar Rusman salah seorang warga yang tinggal dan memiliki kebun sawit di RT 014 Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang.

Yang menjadi permasalahan, sebelum adanya jalan yang dibuat PT Indexim, tiga kelompok tani yang terdiri dari 77 Kepala Keluarga (KK) dan 195 jiwa lebih sudah terlebih dahulu memiliki jalan menuju pemukiman dan perkebunan warga. Akan tetapi, setelah hadirnya perusahaan ini, jalan warga dipotong seluas 10 meter untuk kepentingan perusahaan. Padahal, dikebun tersebut, ada berbagai jenis tanaman yang ditanam petani. Yakni, karet, sawit, pisang, padi dan lainnya. Semuanya, sudah menghasilkan.

“Nah jalan 10 meter yang letak di KM 20 itulah sekarang yang dilarang. Ini sudah beberapa kali dilarang. Tetapi kami paksa untuk lewat. Karena di sana kebun kami, rumah kami. Kami mau lewat mana lagi selain di situ. Apalagi, sebelumnya, itu adalah jalan kami yag dipotong sama perusahaan,” jelas Rusman.

Baca Juga:  Tahun Baru, Harga Baru, Sejumlah Sembako Mengalami Kenaikan Harga

Bisa saja pihaknya melakukan perlawanan. Akan tetapi, warga setempat mementingkan musyawarah dan mencari solusi terbaik. Perusahaan bisa bekerja dengan maksimal, begitupun para petani.

“Kami sudah beberapa kali berdiskusi dengan pihak perusahaan. Tetapi tetap tidak dibolehkan. Padahal, kami minta kebijakan saja. Kami minta waktu sebentar saja untuk menyebrang Jalan Indexim. Jika dianggap bahaya, berikan pengawalan atau atur jadwal kapan para petani bisa keluar dan masuk ke kebun. Tetapi tetap saja tidak diberikan solusi,” kata Rusman yang diaminkan dua warga lainnyam Andi Karim dan Mansur.

Bahkan, para petani juga pernah meminta bantuan untuk dibuatkan jalan penghubung agar dapat menembus ke pemukiman dan perkebunan warga. Akan tetapi permintaan tersebut tidak dikabulkan. Tidak hanya itu,  bantuan bahan bakar pun, perusahaan enggan memberikan.

“Pernah kami tawarkan, perusahaan bantu BBM, dan untuk alat berat, petani sewa sendiri. Awalnya dikabulkan. Setelah kami sewa alat berat, akhirnya bantuan BBM dibatalkan sepihak. Kami dibohongi. Tidak tahu apa alasannya, yang jelas kami rugi sewa alat mahal-mahal,” katanya.

Baca Juga:  IPA Kudungga Dioperasikan, Warga harap Pelayanan Lebih Optimal

Yang membuatnya menggelitik, tak sedikit yang mempertanyakan duluan mana antara perusahaan dengan para petani. Banyak yang klaim, perusahaan terlebih dahulu ketimbang petani.

“Ini sangat lucu. Kami tuanya di Kaliorang. Sudah berapa tahun kami berada di Kaliorang dan memiliki tanah. Jalan menuju kebun saja, jauh duluan kami dari pada perusahaan yang buka. Meskipun dulunya hanya jalan setapak. Perusahaan itu baru-baru saja datang. Dan tiba-tiba larang kami. Tetapi susah, kami rakyat kecil, tidak bisa buat apa-apa. Kami selalu tertindas dan salah,” katanya.

Tetapi apapun alasannya, para petani wajib diberikan solusi terbaik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena kami punya rumah di sana. Punya kebun. Kebun kami harus dirawat, dijaga. Ini sudah satu minggu kami tidak naik. Warga yang punya rumah dikebun, terpaksa menumpang tidur di luar,” katanya.

Untuk mencari keadilan, para petani mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Juga, menyampaikan keluhan tersebut kepada Assisten Satu. “Kami juga sudah komunikasi dengan pemerintah. Kami tunggu saja,” katanya.

Baca Juga:  Pencemaran di Sungai Sangatta Tinggi

Sementara itu, Kadis LH,Encek Achmad Rizal Rafiddin, meminta kepada petani untuk dapat memberikan laporan tersebut secara tertulis. “Nanti kami akan bicarakan sama pemerintah. Pasti kami akan tindak lanjuti.  Kami juga akan komunikasikan dengan pihak perusahaan,” katanya.

Hal serupa juga diutarakan oleh Assisten IV Mugeni. Dirinya juga meminta kepada para petani yang merasa dirugikan untuk segera membuat surat dan mencantumkan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. “Buat surat dan kami akan bicarakan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT Indexim, Agus saat dikonfirmasi berulang-ulang tidak memberikan jawaban sedikitpun. Awalnya, nomor berada di luar jangkauan. Kemudian, aktif, namun saat ditelpon berulang kali, tidak diangkat oleh perwakilan perusahaan yang mengaku sebagai penghubung antara perusahaan dengan masyarakat itu. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: konflikkutimperusahaanwarga
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Jumat, 15 Januari 2021, 07:45 WITA
Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Kamis, 14 Januari 2021, 19:00 WITA
Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Rabu, 13 Januari 2021, 09:00 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Kebakaran di Tanjung Laut Indah, Motor Warga Hangus Dilalap Api

Kebakaran di Tanjung Laut Indah, Motor Warga Hangus Dilalap Api

Jumat, 8 Januari 2021, 11:31 WITA
Saban Tahun Diperbaiki, Lubang Bertebaran di Bontang Lestari

Saban Tahun Diperbaiki, Lubang Bertebaran di Bontang Lestari

Senin, 4 Januari 2021, 15:03 WITA
Postingan Selanjutnya
Kerusakan-Kerusakan Hari Valentine Bagi Umat Islam

Kerusakan-Kerusakan Hari Valentine Bagi Umat Islam

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 15 Januari 2021, 22:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.