SANGATTA – Meskipun pengawasan di hari pencoblosan pemilihan Gubernur Kaltim 2018 diawasi secara ketat. Namun potensi kecurangan masih bisa terjadi. Salah satu potensi kecurangan yang sempat ditemukan Panitia Pengawas Pemilu adalah pelanggaran waktu pencoblosan.
Koordinator Divisi Pengendalian Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kutim, Muhammad Idris menjelaskan beberapa kendala kerap terjadi di lapangan.
“Ada beberapa TPS yang tergolong rawan. Jadi harus kami awasi ekstra. Seperti yang terjadi di salah satu TPS Di Kecamatan Sangatta Utara, kami dapati mereka masih membuka pendaftaran pada pukul 13.06. Hal seperti itu segera kami tangani. Saya harap tidak ada kejadian serupa di TPS lain,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, netralitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), menjadi perhatian khusus oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kutim. Menurut Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim Budi Wibowo , hal ini dilakukan untuk menghindari politik uang. Selain itu, untuk mencegah terjadinya indikasi kecurangan lain.
“Sebenarnya mereka sudah disumpah. Hanya kami belajar dari pengalaman, agar jangan sampai kecurangan terjadi kembali,” terangnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (27/6).
Maka dari itu pihaknya melibatkan Panwascam, Panwasdesa dan Panwas TPS. Dia berharap sejumlah kecurangan seperti politik uang tidak terjadi. KPPS pun diingatkan untuk tetap tidak berpihak pada paslon manapun.
“Baru pertama kalinya pengawasan seketat ini. Sampai membuat pengawas khusus untuk di tempat pemungutan suara,” tuturnya. (*/la)







