SANGATTA – Puluhan narapidana di Rumah Tahanan Polres Kutai Timur menggunakan hak suaranya dalam ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018. Terkait hal itu, berbagai persiapan pengamanan telah dilakukan aparat.
Menurut Wakapolres Kutim, Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya membantu para tahanan untuk menggunakan hak suaranya walaupun dalam jeruji besi. Dengan begitu dirinya mempersilahkan KPU dan tim untuk membawa perlengkapan pemilu ke dalam rutan.
“Tahanan jumlahnya 157 orang, namun yang memenuhi persyaratan hanya 49 orang saja. Hanya enam orang yang mencoblos di Polsek Sangatta Utara,” ujarnya saat diwawancarai di rutan, Rabu (27/6).
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris menjelaskan setiap warga negara memiliki hak pilih. Semua mekanisme pemilihan dilakukan dihari yang sama.
“Perbedaannya hanya perlakuan khusus, bagi tahanan yang ada di dalam. Kalau masyarakat biasa, mereka yang datang ke TPS, beda dengan di rutan, kami yang mendatangi tahanan,” terangnya.
Menurutnya seluruh tahanan menggunakan surat keterangan (suket) sebagai syarat utama mencoblos. “Ada yang pakai A5, ada juga yang gunakan suket. Tapi kalau disini merata, semuanya dengan surat keterangan,” katanya.
Fahmi merasa partisipasi masyarakat masih kurang. Menurutnya hal tersebut dikarenakan hujan yang mengguyur Kutim sejak pagi.
“Animo masyarakat sangat kurang. Namun saat sudah reda malah banyak yang datang. Semoga tingkat partisipasi pemilu kali ini bisa meningkat,” harapnya. (*/la)







