Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Lewati Batas Waktu Input Data, 271 Berkas BLT Ditinggal

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 17 April 2020, 11:30 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Lewati Batas Waktu Input Data, 271 Berkas BLT Ditinggal

Pengembalian data perbaikan telah ditutup oleh tim sekretariat BLT di Rumah Singgah, Taman Pelangi, Kelurahan Bontang Baru, kemarin (15/4/2020) pukul 16.00 Wita. (Adiel Kundhara/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Tim Sekretariat Bantuan Langsung Tunai (BLT) mencatat 271 formulir dinyatakan tidak lengkap hingga batas waktu penginputan, Rabu (15/4/2020).

Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang Jamaluddin mengatakan, jumlah berkas itu ditinggal. Artinya tidak dilanjutkan dalam fase selanjutnya.

“Kami tolak jika nantinya itu datang lagi. Karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan,” kata Jamaluddin.

Menurutnya, kebanyakan data yang tidak lengkap tersandung dalam hal administrasi kelengkapan. Berupa pengisian formulir justru tidak ditandatangani oleh kepala keluarga. Melainkan oleh anggota keluarga lainnya.

Namun, ia tidak bisa menyebutkan jumlah yang masuk klasifikasi demikian. Kasus lainnya ialah pemohon tidak mencantumkan surat cerai jika terdapat perbedaan identitas karena situasi demikian.

Selanjutnya, tim penginputan bakal menyelesaikan tugasnya. Memilah data yang menerima bantuan lainnya. Baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa penerima BLT tidak diperkenankan bagi warga yang masuk memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga:  Terkena Musibah, Wali Kota Santuni Warga Sidrap

“Secara otomatis bakal tercoret dari penerima BLT. Angka data yang lengkap masih bisa menyusut,” jelasnya.

Terkait dengan penghasilan tetap tidak menjadi kewenangan tim sekretariat. Mengingat ada banyak data pekerjaan yang berbeda antara formulir dengan kartu keluarga. Selanjutnya, data yang telah terinput bakal dikembalikan ke kelurahan. Untuk dilakukan validasi. Mengingat pihak kelurahan yang mengetahui kondisi nyata tiap warganya.

“Kalau menambah data tidak bisa. Tetapi kalau berkurang itu diperbolehkan. Karena siapa tahu hasil input justru tidak terdampak covid-19 ini,” tuturnya.

Pengembalian atau masa sanggah itu maksimal berdurasi tiga hari. Sesudah itu, data akan disetorkan kepada tim kota untuk dicairkan bantuannya. Diketahui, jumlah data yang masuk hingga Rabu (15/4/2020) pukul 16.00 Wita sebanyak 17.357 formulir. Artinya jumlah data yang lengkap ialah 17.086. Jumlah itu terambil dari 451 dari 506 RT yang ada. Dalam cakupan 15 kelurahan. (*/ak/rdh/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bantuan koronabltpemkot bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan167Tweet105Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Kabar Gembira, WHO Sebut Tiga Vaksin Virus Korona Masuk Tahap Uji Coba

Kabar Gembira, WHO Sebut Tiga Vaksin Virus Korona Masuk Tahap Uji Coba

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.