• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lima Badan Publik di Bontang Masuk Penilaian Keterbukaan Informasi Kaltim

by Jelita Nur Khasanah
29 November 2024, 16:41
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse (Jelita/bontangpost.id)

Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Keterbukaan informasi pada lima badan publik di Bontang mendapat penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Kamis (28/11/2024). Di antaranya Pemkot Bontang, BKPSDM Bontang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, dan Pengadilan Negeri Bontang.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse menuturkan, penilaian keterbukaan ini diikuti oleh sekitar 362 badan publik di Kaltim. Nantinya, pemeringkatan diumumkan pada 18 Desember mendatang. Setelah melalui sejumlah penilaian.

Ia mengungkapkan, Indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) Kaltim berada di angka 82,25 persen. Hal itu sekaligus membawa Kaltim menduduki posisi tiga besar secara nasional.

“Bahkan IKIP Kaltim sudah berada di atas rata-rata nasional. Mudah-mudahan dapat meningkat lagi,” ungkap dia.

Baca Juga:  26 Sengketa Informasi Warnai Tahun 2017

Sementara diakuinya, iklim keterbukaan informasi di Bontang sudah terbilang baik. Mengingat penilaian dan monitoring telah dilakukan secara mandiri. Menurutnya, hal itu pun harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Ada dua kabupaten/kota yang sudah menerapkan penilaian secara mandiri. Yaitu Bontang dan Kutai Timur,” sebut dia.

Lebih lanjut, keterbukaan informasi publik sejatinya telah diatur dalam UU 14/2008. Bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan dan program kebijakan publik, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Kemudian untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Tags: Keterbukaan Informasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Update Real Count KPU; Rudy Mas’ud – Seno Aji Unggul 55,66% di Pilgub Kaltim 2024

Next Post

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

Related Posts

Laporkan jika Ada OPD Pelit Data
Bontang

Laporkan jika Ada OPD Pelit Data

28 Maret 2018, 11:51
Soal Keterbukaan, Balikpapan Salip Bontang
Kaltim

Soal Keterbukaan, Balikpapan Salip Bontang

17 Januari 2018, 11:34
26 Sengketa Informasi Warnai Tahun 2017
Kaltim

26 Sengketa Informasi Warnai Tahun 2017

17 Januari 2018, 11:33

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.