SANGATTA- Fraksi gabungan Nurani Amanat Persatuan yang dipimpin Herlang Mappatiti mengatakan, pihaknya mengusulkan agar kiranya lima kawasan bebas dari asap rokok. Lima Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut ialah, tempat pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, fasilitas olah raga, serta tempat bermain anak.
Usulan ini terkuak pada saat Rapat Paripurna VII dalam pandangan fraksi-fraksi terhadap lima buah Raperda tentang KTR di Kutim. “Jadi seperti tempat pendidikan dan fasilitas umum lainnya wajib bebas dari asap rokok,” pinta Ketua Granat itu.
Meskipun begitu, pihaknya tidak membatasi bagi para perokok aktif. Para perokok tetap diberikan kesempatan untuk menunaikan haknya. Namun harus di tempat yang sudah disediakan. Bukan di tempat umum terlebih wadah masyarakat berkumpul. “Makanya, selain dijadikan tempat KTR, juga kami buatkan tempat khusus bagi para merokok. Jadi haknya sama-sama terpenuhi,” katanya.
Saking seriusnya, dirinya mengusulkan kepada anggota DPRD yang perokok aktif untuk menjadi Ketua Pansus Reperda KTR. Dengan begitu, mereka bisa merasakan dan serius dalam penanganan masalah ini. “Fraksi gabungan Nurani Amanat Persatuan mengusulkan anggota DPRD yang perokok aktif jadi Ketua Pansus Raperda tentang KTR,” pinta Herlang.
Melihat semangat ini, Niken, warga Sangatta Utara mendukung penuh usulan tersebut. Langkah ini merupakan kerja nyata bagi anggota DPRD. Sudah saatnya DPRD membuat aturan untuk memberikan hak bagi masyarakat yang bukan menjadi candu rokok.
“Mudahan saja menjadi kenyataan bukan mimpi. Bukan hanya aturan, tetapi diterapkan. Karena ini sangat melindungi warga yang tidak merokok. Kita ketahui, yang tidak merokok terus terzolimi oleh mereka yang merokok. Imbasnya lebih besar kena kepada perokok pasif,” katanya.
Yang paling utama ditangkal areal pendidikan, kesehatan dan tempat bermain. Karena saat ini masih banyak oknum yang merokok tanpa malu meskipun dilokasi tersebut banyak dijumpai orang berkumpul.
“Langkah dini perlu pemasangan baliho atau sepanduk larangan. Jika hal itu tidak memungkinkan, terapkan sanksi bagi yang melanggar. Dengan begitu, bagi mereka yang perokok aktif bisa menghargai orang lain yang ada di sekitarnya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post