BONTANG – Pemekaran wilayah Bontang akan berdampak pada munculnya kelurahan baru. Salah satunya Kelurahan Loktuan Raya, yang merupakan hasil dari pembagian wilayah kelurahan Loktuan. Meski belum dilakukan, namun pihak kelurahan Loktuan telah melakukan pembagian wilayah yang nantinya memisahkan kelurahan Loktuan sebagai kelurahan induk dengan kelurahan Loktuan Raya sebagai kelurahan pemekaran.
“Ada permintaan dari bagian pemerintahan sekretariat daerah agar kami menyiapkan nama dan juga batas-batas wilayah. Setelah dibicarakan bersama masyarakat, kami sepakat memilih nama Loktuan Raya sebagai kelurahan baru pecahan Loktuan,” kata Lurah Loktuan Suriyansah.
Dia menjelaskan, pemilihan nama Loktuan Raya ini diputuskan dalam musyawarah November silam yang melibatkan elemen-elemen masyarakat di antaranya ketua RT,LPM, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. Suriyansyah menyebut, sebenarnya ada banyak pilihan nama yang diajukan dalam pertemuan tersebut selain Loktuan Raya.
Di antaranya nama-nama yang diusulkan yaitu Agung Raya, Pakuaji, dan Tursina. Namun kemudian nama Loktuan Raya yang dipilih. Salah satu pertimbangannya agar tidak menghilangkan nama Loktuan yang sudah akrab di telinga masyarakat.
“Seperti misalnya kelurahan Tanjung Laut Indah yang merupakan pecahan dari Tanjung Laut,” jelasnya.
Selain penentuan nama, batas-batas wilayahnya juga sudah ditentukan. Dari total 52 RT yang ada di kelurahan Loktuan, 27 RT di antaranya akan masuk wilayah Loktuan Raya. Pembagiannya dilakukan secara proporsional di sebelah utara dan selatan Jalan Slamet Riyadi. Di sebelah selatan, RT yang masuk ke Loktuan Raya dimulai dari RT 1 Kampung Selambai hingga RT 13. Sementara di sebelah utara, dari RT 26 sampai RT 40.
“Agar lebih mudah pembagiannya, kami tarik dari sebelah utara dan selatan wilayah Loktuan. Jadi sekarang tinggal menunggu dari sekretariat daerah untuk proses pemekarannya. Untuk nama dan wilayahnya sudah kami siapkan,” tegas Suriyansyah. (luk)
Sumber: Bontang.prokal.co