BONTANG – Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Bessai Berinta (LPB Pabeta) perpanjangan tangan dari Yayasan Dharma Bhakti Astra kerja sama PT Pamapersada Nusantara Distrik PT Indominco Mandiri (IMM), menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Sistem Jaminan Halal. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, 30 September hingga 1 Oktober di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Bontang.
Koordinator LPB Pabeta Suryo Aji dalam sambutannya menjelaskan, pelatihan ini bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Kemenag Bontang, serta Asosiasi Makanan dan Minuman (Asmami) Kota Bontang.
Ia menambahkan, keberadaan LPB Pabeta difokuskan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bontang, melalui berbagai kegiatan, salah satunya pelatihan dan sosialisasi semacam ini. Selain pelatihan, peserta akan mendapatkan pendampingan, fasilitas pemasaran, serta fasilitas pembiayaan.
“Tak menyangka antusias peserta membeludak, sekitar 60 lebih peserta UMKM dari berbagai background usaha makanan maupun minuman di Kota Bontang. Syarat utama menerima sertifikat halal, harus mengikuti pelatihan ini. 8 orang diantaranya merupakan binaan LPB Pabeta, sementara pelatihan ini menjadi syarat pelengkap mendapatkan sertifikat halal,” terangnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan UMKM menjadi mandiri. Sesuai lima pilarnya, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) atau Human Resources Departement (HRD), pemasaran, produksi, keuangan, dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat.
“Harapannya, semoga melalui kegiatan bisa menambah informasi serta ke depannya dapat meningkatkan usaha bapak ibu semua. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Bontang, utamanya kepada LPPOM MUI Kaltim yang jauh-jauh hadir untuk memberikan pencerahan kepada peserta tentang prosedur memperoleh label halal,” terangnya.
Kegiatan pelatihan pun dibuka dengan resmi oleh Kepala Kemenag Bontang H Sulaiman. Dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber utama Direktur LPPOM MUI Kaltim drh. H Sumarsongko, M.M, terkait bagaimana proses sertifikasi produk halal bisa diperoleh para peserta. Sebab, label halal akan lahir dari hasil audit, pemeriksaan, penelitian yang diadakan oleh LPPOM MUI Kaltim. (ra/sos)







