• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Luas Wilayah Hukum Belum Sebanding dengan Jumlah Personel, Polres Kutim Ajukan Penambahan Anggota

by BontangPost
23 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko (Dok/radar kutim)

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko (Dok/radar kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekitar 35.748 kilometer persegi (Km2) dengan 18 Kecamatan di dalamnya, tentu memerlukan perhatian dan tenaga ekstra dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Namun, jika melihat jumlah personel yang dimiliki Kepolisian Resort (Polres) Kutim saat ini, ternyata masih jauh dari kata ideal.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan, jumlah personil anggota polisi yang dimilikinya saat ini memang masih saat kurang. Jika mengacu pada jumlah ideal dengan jumlah luas wilayah dan tingginya tingkat kerawanan serta konflik, seharusnya jumlah personil anggota polisi yang dimiliki lebih dari seribu orang.

“Sementara jumlah personil polisi yang ada saat ini tidak sampai 500 orang dan tersebar di 18 kecamatan di Kutim,” aku Rino, baru-baru ini.

Baca Juga:  Pemilihan Kepala Desa di Kutim Berjalan Lancar dan Aman

Oleh karena itu, kata dia, tahun ini Polres Kutim kembali mengajukan permohonan penambahan personil anggota polisi kepada Polda Kaltim. Usulan tersebut, sama seperti yang sudah dilakukan pada tahunnya. Namun dipenuhi atau tidaknya pengajuan penambahan personil polisi ini tergantung persetujuan dari Polda Kaltim.

“Usulan sudah kita ajukan. Tapi keputusannya tergantung pimpinan,” katanya.

Selain personil, kata Rino, pihaknya juga mengajukan kenaikan status. Khusus untuk tahun ini ada dua yang diajukan untuk naik status, yakni Polsub Sektor Teluk Pandan menjadi Polsek Teluk Pandan, dan Polsub Sektor Kongbeng menjadi Polsek Kongbeng.

“Harapan kita kedua usulan itu dikabulkan Polda. Mengingat peningkatan status ini untuk mempermudah pengamanan wilayah di masing-masing kecamatan tersebut,” ucap Rino. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: keamanankutimpolres kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Khawatirkan Pemadaman Listrik, Smansatara Siap 100 Persen Hadapi UNBK

Next Post

Agus Aras: Jangan Sekadar Usulan di Musrenbang

Related Posts

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025
Kaltim

Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025

1 Januari 2026, 18:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok
Kaltim

Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok

5 September 2021, 16:59
Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada
Kaltim

Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim

27 Juli 2020, 09:19

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.