• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Mafia Tanah IKN Diusut, Kejati Kaltim Terima 12 Laporan Kongkalikong Lahan

by Redaksi Bontang Post
26 Juli 2022, 12:30
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Kawasan IKN dan sekitarnya rawan sengketa lahan.

Kawasan IKN dan sekitarnya rawan sengketa lahan.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan tugas (satgas) mafia tanah bentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim tengah menyisir potensi permainan lancung di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini diungkapkan Kepala Kejati Kaltim Riki Deden Hayatul Firman di peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA), Jumat (22/7) lalu. Sejak awal tahun, setidaknya ada 12 laporan permainan lahan di IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk ke Bung Tomo, markas Kejati Kaltim.

“Dari jumlah itu, sudah ada enam laporan soal tanah di PPU dan Balikpapan yang ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Penindaklanjutan laporan itu, berupa turunnya tim satgas di bawah komando Asisten Intelijen Kajati Kaltim, yang mulai mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbangket) dari dugaan mafia tanah. Untuk laporan tersisa, kejaksaan masih menunggu kelengkapan administrasi. “Sisanya masih pengumpulan data,” kata mantan Kajati Maluku Utara itu.

Lebih lanjut diterangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto. Satgas Mafia Tanah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung 16/2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah. Output dari pulbangket yang ditangani bidang intelijen, kata dia, memiliki dua kanal. Pidana atau perdata. Bentuk pidana pun bisa ditarik ke korupsi atau pidana umum. “Kalau korupsi bisa soal pembebasan lahan yang dibeli pemerintah. Untuk pidana umum soal penyerobotan lahannya,” katanya dikonfimasi terpisah. Namun, semua itu bergantung dari hasil pulbangket satgas. Hasil bakal diteruskan ke bidang pidana khusus atau pidana umum. “Bisa juga diteruskan ke kepolisian atau dihentikan karena tak cukup bukti,” imbuhnya.

Baca Juga:  Banyak Sengketa Lahan di Dekat IKN, Disarankan Bentuk Tim Terpadu

Disinggung soal ke mana arah potensi laporan dugaan mafia tanah yang masuk ke meja kerja Kejati Kaltim, Toni memilih irit bicara. Terlebih output dari hasil pulbangket bisa saja mengindikasikan dugaan itu berujung pada persoalan perdata. Jika laporan dugaan mafia tanah hasilnya menyiratkan adanya sengketa atau konflik atas lahan maka tindak lanjut dari laporan itu bakal diteruskan ke bidang perdata. Di sini, lanjut Toni, kejaksaan akan membuat legal opini atau pendampingan hukum atas permasalahan lahan tersebut. Untuk potensi dugaan lahan yang berkelindan dengan pemerintah, para beskal bisa bertugas sebagai jaksa pengacara negara.

“Luas potensi penyelesaiannya. Tapi, hasilnya (pulbangket) tetap harus dilaporkan ke Kejagung dulu. Baru diteruskan ke mana penanganannya,” ungkapnya. Persoalan kasus mafia tanah sebelumnya menjadi atensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Mantan panglima TNI itu menyoroti kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN. “Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman,” ungkapnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).

Baca Juga:  Terkena Runway Bandara VVIP IKN, Tiga Kelurahan Terisolasi

Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah. “Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden. Oleh sebab itu, jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan, baik di kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan,” katanya. Indikasi kongkalikong lahan di IKN yang melibatkan pejabat daerah, juga sebelumnya mengemuka dalam persidangan tindak pidana korupsi yang menyeret bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Samarinda pekan lalu, Camat Sepaku Risman Abdul menerangkan, adanya permintaan lahan seluas 211 hektare untuk diproses surat keterangan tanah (SKT) atau izin membuka tanah negara (IMTN). Risman mengatakan, medio 2020. Lanjut dia bersaksi, orang dekat AGM membawa bundel dokumen yang berisi daftar 113 nama pemohon pengajuan izin tersebut. “Saya enggak kenal siapa saja nama di daftar itu karena bukan orang Sepaku. Ada yang dari Penajam, Waru, hingga Babulu,” lanjutnya.

Baca Juga:  DPR Ogah Pindah ke IKN, Usulkan Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen

SKT diproses selepas berkoordinasi dengan kepala desa setempat. SKT terbit bertahap sepanjang 2020-2021. Saat ditunjukkan bukti SKT yang diterbitkannya oleh JPU KPK, terungkap 113 nama itu memiliki pekerjaan ibu rumah tangga, swasta, hingga pegawai honorer. Ditanya JPU mengapa tetap diterbitkan, Risman mengaku jika dirinya diancam dimutasi dari jabatannya jika tak memproses permohonan tersebut. Apalagi, AGM rutin menghubunginya soal proses surat tersebut. SKT itu dianulir medio Februari 2022, selepas berkoordinasi dengan kepala desa. Setelah munculnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret AGM cs.

“Karena saat itu ada dugaan lahan itu mau dibagi-bagikan buat pemilu,” tuturnya.

Luas lahan yang diminta untuk diubah jadi kepemilikan AGM itu sekitar 10 hektare dari 43 hektare. Lokasinya berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Sepaku. (riz/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Target Tiga Pos Retribusi di Bontang Dirasionalisasi

Next Post

Kasus Korupsi PT BME, Pengacara Terdakwa Bingung dengan Perhitungan Kerugian Negara

Related Posts

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30
Otorita IKN Tertibkan Tambang Ilegal, Bukit Soeharto Mulai Dihijaukan Lagi
Kaltim

Otorita IKN Tertibkan Tambang Ilegal, Bukit Soeharto Mulai Dihijaukan Lagi

17 Oktober 2025, 09:04
Kebakaran di IKN, HPK Tower 14 Dilalap Api
Kaltim

Kebakaran di IKN, HPK Tower 14 Dilalap Api

1 Oktober 2025, 23:08
9.500 ASN Bakal Berkantor di IKN pada 2029
Kaltim

9.500 ASN Bakal Berkantor di IKN pada 2029

29 September 2025, 15:23
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Prabowo Pastikan Proyek Lanjut Lewat Perpres
Kaltim

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Prabowo Pastikan Proyek Lanjut Lewat Perpres

20 September 2025, 11:30

Terpopuler

  • Toko Bangunan di Jalan Pattimura Nyaris Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu

    Toko Bangunan di Jalan Pattimura Nyaris Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pekerjaan Kantor Lurah Tanjung Laut Minus, Sempat Terkendala Material

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan MT Haryono Bontang Berlubang, DPUPRK Janji Mulai Aspal Pekan Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Dorong UMKM Naik Kelas, Peluang Produk Lokal Masuk Pasar Global Terbuka Lebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Laut Bontang Kuala Digelar Bulan Depan, Disdikbud Siapkan Dukungan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.