SANGATTA – Aktivitas nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap Trol, di wilayah perairan Sangatta sudah sangat meresahkan. Pasalnya, akibat penggunaan alat tangkap itu kini para nelayan kecil kesulitan mendapatkan ikan. Tak hanya itu, penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah itu juga dapat merusak biota laut.
“Saya sudah terima laporan dari masyarakat kalau nelayan yang menggunakan Trol semakin banyak. Makanya saya minta Dinas Kelautan dan Perikanan segera koordinasi dengan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sangatta untuk menurunkan kapal Kudungga. Sisir semua wilayah perairan,” ujar Bupati Kutim Ismunandar.
Dia mengatakan, saat ini potensi perikanan dan terumbu karang di perairan Kutim sudah cukup baik. Sehingga harus dijaga, dan jangan sampai rusak akibat ulah oknum nelayan tersebut yang diduga berasal dari wilayah Bontang.
“Dengan menggunakan trol ini selain merusak terumbu karang juga akan menghabisi ikan-ikan mulai yang kecil sampai yang besar. Apalagi banyak juga nelayan yang mengadu kalau rumpon-rumponnya rusak karena aktifitas Trol itu,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Ismu, DKP Kutim dapat bergerak cepat. Jangan sampai aktifitas oknum nelayan itu menambah kerusakan biota laut.
“Jadi disisir dan diawasi. Kalau benar ada yang terbukti melanggar, maka langsung ditindak tegas. Karena sudah mengganggu kan meresahkan masyarakat,” tutur Ismu. (aj)







