BONTANGPOST.ID, Bontang – Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Bontang menjadi salah satu pembahasan dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang 2026.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut, masih ada 150 RTLH di kota ini. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pemkot, kata Neni, akan memberikan bantuan atap, lantai, dinding (Aladin).
Bantuan tersebut akan dituangkan lebih dulu melalui peraturan wali kota (perwali). Nilainya yakni Rp50 juta. “Kalau Rp25 juta tidak cukup untuk penanganan rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Dengan jumlah tersebut, Pemkot Bontang akan menggelontorkan Rp7,5 miliar. “Kami yakin (RTLH) bisa diselesaikan,” ungkapnya. (*)