BONTANG – Dua calo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Jalan MH Thamrin nomor 5, Rabu (22/2) lalu resmi jadi tersangka. Keduanya adalah DMR (26) yang merupakan pegawai lepas harian (PLH) Samsat, serta honorer UPT Dispenda Kaltim Wilayah Bontang berinisial AD (31).
Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bontang, Kompol Mawan Riswandi mengatakan, keduanya masih terus menjalani pemeriksaan di kepolisian. Mereka juga disangka melanggar Pasal 5 Ayat 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di mana, ancamannya minimal setahun penjara.
“Penangkapan kedua tersangka (DMR dan AD, Red.) berdasarkan informasi masyarakat, yang mendengar bahwa biaya perpanjangan STNK tidak sesuai. Sehingga perlu dibuktikan. Setelah dibuktikan, ternyata benar. Kami pun melakukan upaya penangkapan,” jelas Mawan yang juga Wakapolres Bontang, di kantornya, Jumat (24/2) kemarin.
Perwira dengan satu melati di pundak itu menambahkan, kedua tersangka memang tidak mengakui perbuatannya. Termasuk kebiasaan memungut biaya juga tidak disampaikan ke penyidik.
“Kami masih melakukan pengembangan, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengakuan tersangka,” ujarnya.
Mawan menambahkan, OTT itu merupakan satu dari 12 laporan yang diterima timnya. Dari 12 laporan, delapan di antaranya tidak terbukti dan sisanya masih dalam penyelidikan. Dia pun mengimbau kepada instansi, khususnya lembaga pemerintah yang menangani pelayanan, untuk tidak main-main dengan peraturan.
“Kami juga mengimbau, sebaiknya ada pengawasan ketat dari internal institusi tersebut. Masyarakat juga kami imbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas pungli. Karena, identitas pelapor akan terjamin dan kami rahasiakan,” ungkapnya.
Diketahui, DMR merupakan PLH Dispenda. Dari kartu identitasnya, dia merupakan warga Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara, AD tinggal di rumah dinas Dispenda.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari UPT Dispenda Kaltim Wilayah Bontang. Pasalnya, pimpinan instansi tersebut sedang dinas ke luar kota. Sedangkan stafnya mengklaim tidak berwenang memberikan komentar.
Dari pantauan Bontang Post, aktivitas di Samsat Bontang sudah kembali normal. Kondisi pelanggan tidak terlalu ramai mengingat Jumat dan kantor akan segera tutup, sekira pukul 11.00 Wita. Suasana pun seperti biasanya di ruang pelayanan, pelanggan menunggu antrean, dan petugas melayani satu per satu pelanggannya.
Diberitakan, tim Saber Pungli Polda Kaltim berhasil mengamankan dua calo di kantor Samsat Bontang, Rabu (22/2). Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, keduanya terjaring dalam OTT. Barang bukti berupa uang tunai Rp 250 ribu juga diamankan.
Informasi yang dihimpun, Rabu sekira pukul 10.00 Wita, tim Saber Pungli mengendus adanya dugaan pungli dalam mengurus perpanjangan STNK. Korbannya adalah pemilik kendaraan dengan nomor polisi (nopol) KT 2006 OY.
Untuk mengungkapnya, petugas menyamar. Tim Saber Pungli datang ke loket pelayanan untuk mengurusnya. Namun, ternyata ditolak karena bukan pemilik kendaraan. Akhirnya, tim yang menyamar diarahkan untuk bertemu DMR yang mengaku bisa mengurusnya secara instan dengan Rp 930 ribu. Setelah kesepakatan dengan jumlah tersebut, tersangka DMR meminta tolong kepada tersangka AD untuk mengeceknya, sekaligus mengurus perpanjangannya.
Untuk pengecekan itu AD meminta tolong kepada salah seorang anggota Sat Lantas Polres Bontang, sekaligus mendaftarkan dengan biaya resmi Rp 680 ribu.
Ternyata jumlah yang harus dibayar untuk perpanjangan hanya Rp 680 ribu dan ada selisih Rp 250 ribu. Karena, kedua pelaku meminta pembayaran Rp 930 ribu.
Selisih Rp 250 ribu itu, kemudian mereka bagi dua. Tersangka AD hanya mendapat Rp 50 ribu, sedangkan DMR mendapat bagian Rp 200 ribu. Uang senilai Rp 250 ribu itu terdiri dari dua lembar Rp 100 ribu dan selembar pecahan Rp 50 ribu. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post