bontangpost.id – Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim mengamankan individu orangutan Kalimantan berumur sekira 15 tahun di kawasan perkebunan warga Jumat 29 Mei sekira pukul 18.00 wita.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA, Ridho, menerangkan, awalnya mereka menerima laporan dari pemilik kebun. Bahwa ada orangutan yang memakan hasil kebunnya, yakni nangka dan kelapa.
“Ada laporan yang masuk di call centre,” ungkapnya.
Ketika tiba di lapangan sekira pukul 15.30 pihaknya langsung berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan penangkapan. Partisipasi masyarakat pun sangat baik untuk membantu.
“Kami membagi dua tim ada yang keselatan dan timur untuk mencari,” katanya.
Setelah berkeliling sekira 2 jam akhirnya tim yang menjangkau arah timur menemukan jejak orangutan. Setelah ditelusuri orangutan ada di lembung hutan, dan bertengger diatas pohon. “Ditemukan bekas nangka yang baru dimakan,” ucapnya.
Tim pun mengepungnya dan tim medis menyiapkan obat bius untuk penembak. “Ditembak bius sekali tapi tidak tidur. Kemudian ditembak sekali lagi langsung tidur,” katanya.
Pihaknya harus melakukan penembakan bius mengingat orangutan tersebut tergolong besar. “Kami menangkap dengan protap kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya melakukan evakuasi ini sesuai dengan peraturan yang ada mengingat kondisi hutan yang tidak layak dan rawan konflik dengan warga. “Dulunya hutan lebat, sekarang tidak layak makanya bisa dipindahkan,” pungkasnya. (*)







