BONTANG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan para anggota dari Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu-Bontang belum membuahkan hasil. Pasalnya, saat mediasi dilakukan di Kantor Kamtib Pupuk Kaltim, kelompok tani kukuh terhadap tuntutannya yakni pengembalian lahan.
Mediasi yang tanpa hasil itu pun dilaksanakan cukup alot. Namun demikian, meski mediasi dirasa alot tak ada juga titik temu penyelesaian masalah atau deadlock. Hingga akhirnya para masa yang terdiri dari anggota Kelompok Tani Gunung Kempeng menempati wilayah Gunung Kempeng atau di sekitar bundaran Hotel Sintuk.
Kuasa Hukum Sultan Kutai XX dan Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu-Bontang Farid Fathoni mengatakan, hingga Rabu (18/10) sore kemarin belum ada titik temu untuk penyelesaian sengketa Tanah Adat milik Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. “Tidak ada titik temu, makanya para petani memutuskan untuk bertahan di bundaran Sintuk,” jelas Farid, Rabu kemarin.
Disinggung soal sampai kapan para petani akan menempatii wilayah itu, Farid tak bisa memastikan. “Soal itu (waktunya sampai kapan, Red) kami tak bisa memastikan, bisa besok, lusa atau sampai ada titik temu,” ungkapnya.
Sebelumnya para anggota kelompok tani melakukan unjuk rasa untuk mengeluarkan aspirasi mereka yang telah menanti selama 17 tahun. Setelah habis kesabaran, mereka melakukan aksi di simpang 3 Jalan menuju Hotel Equator sejak pukul 08.00 Wita. Orasi pun disampaikan, hingga beberapa perwakilan dari massa pun diminta duduk bersama untuk mediasi.
Salah satu anggota Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang, Nani Wulansari mengatakan dirinya ingin menuntut haknya. Pihaknya sudah terbilang sabar dan tidak melakukan apapun. “Tetapi tolong hak kami dikembalikan, karena kami punya surat-suratnya, kami sudah menunggu 17 tahun karena itu dari nenek moyang kami,” ungkap dia. (mga)







