• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hari Ini Kelompok Tani Gunung Kempeng Temui Kanwil BPN

by BontangPost
19 Oktober 2017, 11:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DEADLOCK: Mediasi antara PT Pupuk Kaltim dengan beberapa perwakilan dari Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang.(Mega Asri/Bontang Post)

DEADLOCK: Mediasi antara PT Pupuk Kaltim dengan beberapa perwakilan dari Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang.(Mega Asri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Mediasi yang dilakukan oleh kedua pihak yakni Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang dengan PT Pupuk Kaltim belum menemui titik terang alias deadlock.

Oleh karena itu Kamis (19/10) ini, mereka berencana menemui Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kaltim.

Mediasi yang difasilitasi PT Pupuk Kaltim dengan dihadiri Kapolres Bontang AKBP Dedi, Perwakilan Dandim 0908/BTG dan Kejari Bontang, pihak perusahaan, kuasa hukum Sultan Kutai XX dan beberapa perwakilan dari Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono mengatakan, permasalahan yang ada saat ini perlu didiskusikan dengan kepala dingin setelah selama 17 tahun permasalahan ini berlangsung. “Posisi kami semua disini (ruang rapat,Red) untuk mencari solusi,” buka dia.

Baca Juga:  Dishub Janji Tertibkan Taksi Online

Kapolres pun menyerahkan kepada Kasi Intel Polres Bontang, AKP Ibnu sebagai moderator. Dikatakan Ibnu, mediasi dilakukan untuk menghindarkan miskomunikasi dan membangun kembali komunikasi yang terputus. “Harapannya, ini bukan hanya pertemuan pertama dan semoga ada keberkahan agar selangkah lebih maju dalam penyelesaian permasalahan yang ada,” ujar dia.

Kuasa Hukum Sultan Kutai XX dan kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang Farid Fathoni pun mulai membeberkan kembali tuntutan Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang yang meminta pengembalian lahan milik Kesultanan Kutai Kartanegara yang merupakan tanah adat mereka. Dirinya membacakan ulang surat rekomendasi dari kementrian kepada BPN RI agar melakukan pengukuran ulang. Menanggapi hal itu, pihak Kepala BPN Bontang, Hardiyono mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi sesuai kapasitasnya. Dirinya hanya sebagai jembatan kedua belah pihak.

Baca Juga:  Besok, Guru Swasta Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan Bosda

Disebutkan bahwa lahan tersebut milik PKT sudah tercatat di BPN pusat. Terkait instruksi dari Kementerian Agraria, Hardi mengaku menerimanya dan pihaknya langsung koordinasi dengan Kanwil BPN Kaltim. “Nah untuk mengukur ulang ada mekanismenya. Namun demikian, HGB 10, HGB 65 dan HGB 673 secara formal tercatat milik PKT dan berakhir di tahun 2033,” paparnya.

“Itu kondisi apa adanya yang saya informasikan,” sambungnya.

Sementara itu, yakni Superintendent Hubungan Eksternal PKT, Ramli mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal ini ke bidang hukum. “Kami kembalikan dan lihat bagaimana produk hukumnya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Perusahaan PKT, Buchori mengatakanbahwa kasus ini diawali tahun 2003 lalu hingga ditangani DPR RI dan BPN RI. Terkait rekomendasi kementerian seperti yang disebutkan Farid itu penuh dinamika. Pasalnya, dokumen awalnya pengklaiman sengketa ini tidak terkait HGB 10, HGB 65 dan HGB 673. Karena hanya dilatari oleh Tanah Adat milik Kesultanan Kutai Kartanegara. “Apapu keputusannya yang penting ada payung hukumnya, dan PKT ini taat dan patuh hukum,” ujar dia.

Baca Juga:  HMI Ancam Demo, LPK Minta Kualitas Air Diperhatikan 

Karena Kuasa Hukum Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu Bontang menyatakan HGB 10 tidak diperpanjang kementerian, Buchori pun menyatakan bahwa BPN sudah menginformasikan bahwa HGb 10 berakhir di tahun 2033. “Silakan dicek ke kementerian surat nomor 32 tahun 2016,” ungkapnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: demokelompok tanisengketa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mediasi Berujung Deadlock, Kelompok Tani Kukuh Tuntut Pengembalian Lahan

Next Post

Overlay KS Tubun Hanya Perencanaan 

Related Posts

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur
Kaltim

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

12 April 2026, 21:40
Aktivis Mahasiswa Khariq Ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara, tanpa Surat Perintah
Nasional

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Tiga Orang Tewas

30 Agustus 2025, 09:09
Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot
Bontang

Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot

12 September 2022, 15:43
Masalah Lahan Kilang Belum Rampung, Masih Ada Kelompok Tani yang Mengklaim
Bontang

Masalah Lahan Kilang Belum Rampung, Masih Ada Kelompok Tani yang Mengklaim

27 Mei 2019, 16:38
Sopir Truk Ancam Demo
Bontang

Sopir Truk Ancam Demo

20 Desember 2018, 17:10
Menanti Keseriusan Isran-Hadi 
Kaltim

Menanti Keseriusan Isran-Hadi 

11 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.