Mulai Pakai Payung, Harus Steril H-5 sebelum Upacara HUT RI
Usai menerima surat edaran Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), perihal pembongkaran tenda semi permanen di area Stadion Bessai Berinta, kini para pedagang mulai beralih menata lapak. Saat ini mereka menggunakan tenda payung yang bisa dibongkar pasang.
Koordinator lapangan Bessai Berinta Talib mengatakan, tenda-tenda tersebut sudah dibongkar pemiliknya masing-masing. Kendati diakuinya, masih ada yang tak menggubris, sehingga terpaksa Satpol PP melakukan pembongkaran.
Para pedagang juga sudah tidak lagi diperkenankan menggunakan tenda semi permanen untuk berjualan di sekitar area lapangan untuk menjaga keindahan area sekitar lapangan.
Terlebih untuk penataan ulang lapangan, rencananya sekitar area akan menggunakan paving blok dan dijadikan pujasera. “Tapi belum tahu kapan realisasi perencanaan tersebut,” ujar Talib.
Terkait persiapan pelaksanaan upacara HUT RI ke-72 tahun yang dipusatkan di lapangan yang karib dengan sebutan lang-lang itu, akan mulai disterilkan pada H-5 kegiatan, atau mulai tanggal 12 Agustus pekan depan. Termasuk area sekitar lapak pedagang kaki lima, yang bakal digunakan sebagai tempat parkir peserta upacara.
Dijelaskan Talib, sesuai instruksi surat edaran, seluruh pedagang nantinya tidak dibolehkan berjualan sementara waktu, terhitung mulai tanggal ditetapkannya sterilisasi lapangan, hingga lapangan selesai digunakan sebagai area peringatan HUT RI.
“Disterilkannya mulai H-5. Kalau ditertibkan sekarang enggak tega juga sama pedagang, karena dipakai tempat jualan,” tuturnya.
Talib pun memastikan, usai pelaksanaan HUT RI para pedagang dapat kembali berjualan, dengan catatan area lapangan tetap rapi dan tidak boleh menggunakan terpal atau tenda permanen. “Tetap boleh jualan asal sesuai aturannya, tidak boleh pakai tenda permanen,” terangnya. Hingga kini, sejumlah pedagang telah membongkar lapak yang sebelumnya terpasang. Diganti tenda payung yang bisa dibongkar pasang.
Diketahui, lapangan Bessai Berinta yang dikelola Disporapar, awalnya hanya memberikan izin berjualan bagi pedagang pada sore hari. Namun seiring berjalannya waktu, para pedagang mulai berjualan sejak pagi dan mulai membangun lapak semi permanen dari sebelumnya menggunakan tenda payung.
Hingga kemudian lapak tersebut ditertibkan melalui edaran dinas, dan diganti seperti semula menggunakan payung, karena dianggap tidak tertata dan terkesan kumuh. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post